Home » BERITA » Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Batukarang, 17 Adegan Diperagakan Tersangka

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Batukarang, 17 Adegan Diperagakan Tersangka

Nuel 09 Feb 2026 28

Karo,Gempur24.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial S (33) memperagakan secara langsung 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan. Kegiatan ini turut melibatkan empat orang saksi serta satu pemeran pengganti korban.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang telah diperoleh penyidik, sehingga perkara dapat terungkap secara utuh dan terang,” ujar AKP Eriks R di Mapolres Tanah Karo.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, S.H., dan penasihat hukum tersangka Robert Tarigan, S.H.
Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan tindakan penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial, khususnya terkait penggunaan senjata angin jenis gejluk yang diduga digunakan tersangka dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Eriks R.
Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

EKSPORT GELAP PUPUK BODONG BERLABEL MADE IN INDONESIA TEMBUS JEPANG.

Nuel

15 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Rekan rekan media mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah pabrik Pupuk berdiri sudah lumayan lamanya, sedang produksi pupuk di wilyah percut sei tuan dusun V sampali tanpa identitas, namun sampai Export hingga ke Luar negeri. Sebuah usaha produksi pupuk di duga ilegal total , namun nekat beroperasi memproduksi dan mengekspor barang ke …

Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan

Nuel

13 Feb 2026

MEDAN,Gempur24.com — Dugaan praktik mafia pertambangan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebuah pabrik penggilingan batu kapur di kawasan Medan Tuntungan disinyalir bebas beroperasi meski diduga kuat menampung hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI). Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (26/1/2026), di depan lokasi pabrik terpampang stiker Koperasi Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 6/Naga …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan|| Gempur24.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

x
x