- UncategorizedEveryone Should Travel for Their Favorite Foods
- WarHunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
- KriminalSatnarkoba Polres Langkat Kerja Cepat Pengaduan Warga, 2 Pria Diamankan Petugas
- TrendsNext-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience
- BERITAPerkuat Sinergi dengan Media, Kajari Karo Beberkan Progres Penanganan Kasus Upah Ginting

Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan
MEDAN,Gempur24.com — Dugaan praktik mafia pertambangan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebuah pabrik penggilingan batu kapur di kawasan Medan Tuntungan disinyalir bebas beroperasi meski diduga kuat menampung hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (26/1/2026), di depan lokasi pabrik terpampang stiker Koperasi Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 6/Naga Karimata, yang memunculkan dugaan adanya upaya “tameng institusi” untuk menghindari penindakan hukum.
Keberadaan atribut tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai stiker itu seolah menjadi sinyal perlindungan, sehingga pabrik diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Diduga Tampung Bahan Baku Tambang Ilegal
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahan baku batu kapur yang diolah pabrik tersebut bukan berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi resmi, melainkan dari penambang liar di jalur “koridor”.
Seorang praktisi hukum di Medan menegaskan bahwa pola tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana murni.
“Ini modus klasik pencucian barang ilegal. Pabriknya tidak punya izin giling atau izin industri, sementara barang yang diolah berasal dari tambang ilegal. Secara hukum, itu kejahatan,” ujarnya.
Ancaman Pidana Berlapis
Secara hukum, perbuatan menampung dan mengolah hasil tambang ilegal melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, pengelola pabrik juga berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, karena patut menduga bahan baku murah yang diterima berasal dari kejahatan pertambangan.
Desakan Copot “Tameng” Institusi
Keresahan publik kian meningkat.
Masyarakat mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara agar tidak ragu menindak tegas, serta menelusuri rantai pasok (supply chain) bahan baku pabrik tersebut.
“Jangan sampai izin industri atau stiker kesatuan militer dijadikan tameng untuk melegalkan barang curian kekayaan negara. Polisi harus cek faktur dan asal barangnya,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yon Kav 6/Naga Karimata maupun pengelola pabrik belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan stiker koperasi yang terpampang di lokasi usaha tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada institusi negara yang diseret atau disalahgunakan namanya dalam praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Nuel
19 Jul 2026
BATU BARA || Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada …
Nuel
19 Jul 2026
BATU BARA || Berdasarkan telegram yang diterima wartawan, jabatan Kapolres Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahterimakan dari AKBP Doly Nelson HH Nainggolan kepada AKBP Donny Satria Wicaksono.Saat ini AKBP Donny Satria Wicaksono kelahiran tahun 1984 tersebut menjabat sebagai Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.Selanjutnya, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan akan menempati jabatan baru di …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.30 wib dijalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Binjai Polres Binjai melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai – Mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilaksanakan begitu juga dengan jabatan Kapolres Binjai yang telah berganti kepemimpinan yang mana malam ini dilaksanakan pisah sambut di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada senin 13/07/26 pukul 19.30 wib Acara serah terima jabatan Kapolres Binjai yang telah dilaksanakan di …
Nuel
16 Jul 2026
BINJAI || Rangkaian acara Pisah Sambut Kapolres Binjai, dari pejabat lama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., kepada pejabat baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., langsung disambut dengan tarian Melayu sekapur sirih serta Tradisi Kepolisian di mako polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, Selasa (14/7/2026) Acara Penyambutan, Kapolres Binjai yang baru …
20 Jan 2025 919 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 872 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 844 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 729 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
18 Jan 2025 597 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
05 Feb 2025 568 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
01 Feb 2025 550 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.