Home » BERITA » PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel 19 Feb 2026 84


Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.com
Kota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah dengan tindakan administratif berupa penyegelan dan pembongkaran bagian tertentu. Saat petugas turun ke lokasi, celetukan warga terdengar spontan, “Alamaaaaaak… bangunan lagi!” Ungkapan itu mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap menjamurnya bangunan yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara fisik dan kasat mata di wilayah administrasi masing-masing. Minimnya papan izin dan nomor registrasi PBG semakin menguatkan dugaan adanya kelemahan pengawasan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, setiap bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. Retribusi dan pajak yang semestinya masuk ke kas daerah bisa hilang jika proses perizinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks otonomi daerah, PAD menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas usaha tanpa izin di sejumlah wilayah, mulai dari praktik perjudian hingga usaha lain yang disebut-sebut tidak memiliki legalitas lengkap. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Transparansi dalam proses perizinan dan konsistensi penindakan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Awak media pun menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan perundang-undangan. Kritik yang disampaikan publik, pada dasarnya, merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Jika pengawasan diperkuat dan aturan ditegakkan secara konsisten, kebocoran PAD dapat ditekan dan iklim pembangunan di Medan dapat berjalan lebih tertib serta berkeadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab PJU, Rotasi untuk Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Nuel

15 Apr 2026

Binjai || Gempur24.com – Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Binjai, Selasa (14/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kecamatan Binjai Kota, ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.Sertijab tersebut …

Bangunan Mewah di Jalan Karantina Diduga Tak Miliki Izin PBG, Berpotensi Rugikan PAD

Nuel

15 Apr 2026

Medan,Gempur24.com || Proyek pembangunan rumah mewah yang berlokasi di Jalan Karantina, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (15/04/2026), tidak ditemukan papan informasi PBG …

Kapolres Sergai Sidak Layanan Publik, Soroti Kesiapan Call Center 110 hingga SPKT

Nuel

15 Apr 2026

SERGAI,Gempur24.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah layanan publik di Mapolres Serdang Bedagai, Senin (13/4/2026). Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres pada pukul 08.30 WIB. Usai apel, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres didampingi Wakapolres serta para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan monitoring dan evaluasi …

PEMBANGUNAN KOS kosan 3 LANTAI 35 KAMAR DIDUGA TANPA IZIN , PEMILIK BERSIKAP SOMBONG DIDUGA ANDALKAN BEKING.PUBLIK UJI KETEGASAN PEMERINTAH.

Nuel

15 Apr 2026

Medan,Gempur24.com || Pembangunan sebuah bangunan yang direncanakan menjadi rumah kos tiga lantai dengan sekitar 35 kamar yang berada di jalan Tombak kec Medan Tembung kel Sidorejo hilir Medan Sumut menuai sorotan tajam masyarakat.Bangunan yang tengah berjalan tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi izin resmi.Sementara kondisi pondasi bangunan yang terlihat di lapangan menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan konstruksi …

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Pelaku Kocar-Kacir Melarikan Diri

Nuel

12 Apr 2026

PANCUR BATU || Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Personil Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/04/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim …

Satlantas Polrestabes Medan Atur Lalu Lintas di Jalur Medan–Berastagi Usai Banjir Bandang Sembahe

Nuel

12 Apr 2026

Medan,Gempur24.com || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur Medan–Berastagi, tepatnya di kawasan Sembahe, pada Rabu pagi (8/4/2026). Pengaturan lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, IPTU Timor. Berdasarkan informasi …

x
x