Home » BERITA » PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel 19 Feb 2026 24


Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.com
Kota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah dengan tindakan administratif berupa penyegelan dan pembongkaran bagian tertentu. Saat petugas turun ke lokasi, celetukan warga terdengar spontan, “Alamaaaaaak… bangunan lagi!” Ungkapan itu mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap menjamurnya bangunan yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara fisik dan kasat mata di wilayah administrasi masing-masing. Minimnya papan izin dan nomor registrasi PBG semakin menguatkan dugaan adanya kelemahan pengawasan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, setiap bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. Retribusi dan pajak yang semestinya masuk ke kas daerah bisa hilang jika proses perizinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks otonomi daerah, PAD menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas usaha tanpa izin di sejumlah wilayah, mulai dari praktik perjudian hingga usaha lain yang disebut-sebut tidak memiliki legalitas lengkap. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Transparansi dalam proses perizinan dan konsistensi penindakan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Awak media pun menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan perundang-undangan. Kritik yang disampaikan publik, pada dasarnya, merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Jika pengawasan diperkuat dan aturan ditegakkan secara konsisten, kebocoran PAD dapat ditekan dan iklim pembangunan di Medan dapat berjalan lebih tertib serta berkeadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

EKSPORT GELAP PUPUK BODONG BERLABEL MADE IN INDONESIA TEMBUS JEPANG.

Nuel

15 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Rekan rekan media mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah pabrik Pupuk berdiri sudah lumayan lamanya, sedang produksi pupuk di wilyah percut sei tuan dusun V sampali tanpa identitas, namun sampai Export hingga ke Luar negeri. Sebuah usaha produksi pupuk di duga ilegal total , namun nekat beroperasi memproduksi dan mengekspor barang ke …

Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan

Nuel

13 Feb 2026

MEDAN,Gempur24.com — Dugaan praktik mafia pertambangan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebuah pabrik penggilingan batu kapur di kawasan Medan Tuntungan disinyalir bebas beroperasi meski diduga kuat menampung hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI). Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (26/1/2026), di depan lokasi pabrik terpampang stiker Koperasi Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 6/Naga …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan|| Gempur24.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

Kapolres Tanah Karo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Sinergi Polri–Pers

Nuel

09 Feb 2026

Tanah Karo, GEMPUR24.com — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama staf dan jajaran Polres Tanah Karo menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia, Senin (9/2/2026). Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten ini …

x
x