Home » BERITA » Gawat!!! Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dicap Tidak ProfesionalTerkait Sengketa Tanah

Gawat!!! Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dicap Tidak ProfesionalTerkait Sengketa Tanah

Nuel 29 Mei 2025 11

Medan,Gempur24.com || Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas Erwin Munthe serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim) dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayah mereka telah menuai kecaman. 
 
Seorang pengacara yang mewakili kliennya bapak Jantho Jauhari yang mengalami penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai cucu ahli waris Alm Hj.Siti Alam Nasution, telah melaporkan tindakan tidak bertanggung jawab para pejabat tersebut.

Pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 12.05 WIB, pengacara tersebut bertemu dengan Lurah Silalas untuk melaporkan kasus ini dan meminta mediasi antara kliennya dan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.  Namun, permintaan tersebut diabaikan dan tidak ada kepastian yang diberikan.

Kekecewaan semakin bertambah ketika pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 11.15 WIB, pengacara tersebut kembali menemui Kepling AR Nasution (Rohim) di Perintis Kuphi untuk meminta bantuan mediasi.  Upaya ini pun sia-sia. 

Sebelum nya diketahui pengacara dari ahli waris Henry Pakpahan,S.H sudah menyurati langsng kelurahan dan Kecamatan perihal pemberitahuan atas status kepemilikan sebidang tanah , dengan nomor surat 222/KA -HP/ S -Pmb/ V / 2025 , tanggal 20 Mei 2025 .
Ketidakpedulian dan kelambanan para pejabat tersebut dalam menangani sengketa tanah ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

Tindakan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR
Nasution ini tidak hanya merugikan klien yang tanahnya dikuasai secara ilegal, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat.  
Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terbukti lalai dan tidak profesional.  Ketidakadilan ini harus segera dihentikan.

Diharapkan kepada bapak Walikota Medan Rico Waas untuk segera memeriksa dan mengevaluasi anggota nya khusus nya camat Medan Barat , Lurah silalas Erwin Munthe dan Kepling AR Nasution ( Rohim ) yang diduga tidak netral dalam penyelesaian konflik sengketa tanah yang ada diwilayahnya.

Diduga ada keberpihakan pejabat daerah terhadap yang menguasai tanah yang mengaku cucu dari ahli waris , dimana keabsahan nya belum bisa dibuktikan secara hukum .
Dalam waktu dekat kuasa hukum dari bapak Jantho Jauhari akan menempuh jalur hukum dan menyurati ke Walikota Medan prihal ketiga pejabat pemerintah yang dinilai tidak netral.

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan yang terjadi diwilkum nya , tetapi sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan Lurah silalas bungkam seribu bahasa .

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x