Home » BERITA » Dua Pria Saat Antarkan Orderan Barang Diciduk Polres Binjai

Dua Pria Saat Antarkan Orderan Barang Diciduk Polres Binjai

Nuel 24 Apr 2025 204

BINJAI,Gempur24.com || Satres narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering serta petugas berhasil menangkap dua orang laki-laki sebagai terduga bandar dengan inisial MR (20) dan MF (21) di TKP, jalan Jend. Ahmad Yani desa kwala begumit kecamatan selesai kabupaten langkat, provinsi Sumatera Utara, minggu (20/04/25) pukul 22.30 wib malam hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa kedua orang pria tersebut bersedia mengantarkan pesanan narkoba sesuai orderan pemesannya.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., MH., dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi.

Tepatnya pada hari minggu tanggal 20/4/2025 sekira pukul 22.30 wib, petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berada di perkebunan sawit dimana saat itu keduanya sedang berdiri dengan plastik warna putih ditangannya.

Melihat gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan sehingga saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan kedua pria itu dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan padanya barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip asoi warna putih, 13 (tiga belas) paket narkotika jenis ganja di bungkus kertas warna coklat dengan berat Brutto 16,44 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BK 4965 RBP.


Dilakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama MR (20) tinggala di jalan Sei Batang Hari Lk. V kelurahan tanah seribu kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai sedangkan dan MF (21) tinggal di jalan Nuri Lk. II kelurahan mencirim kecamatan Binjai Timur Kota Binjai,

Terhadap MR (20) dan MF (21) dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Ujar kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya. (Red)

(humasresbinjai, 23/04/25)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x