Home » BERITA » Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel 22 Nov 2025 105

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan.

Kesepakatan ini menjadi jawaban atas keluhan para buruh yang selama ini bingung harus mengadu ke mana saat mengalami penindasan di tempat kerja. Mulai dari upah tidak dibayar, pesangon tidak diberikan, PHK sepihak, hingga perlakuan tidak manusiawi—semua persoalan kini disiapkan untuk ditangani melalui sinergi Disnaker Sumut dan TKN Kompas Nusantara.

Kadis Naker Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakadilan terhadap para pekerja yang menjadi penopang ekonomi daerah. “Kami bersama TKN Kompas Nusantara siap mendampingi buruh dan karyawan yang dirugikan. Hak pekerja dijamin undang-undang dan semua perusahaan wajib mematuhinya,” tegasnya.

Selain itu, laporan-laporan masyarakat mengenai praktik penahanan ijazah asli oleh sejumlah perusahaan juga mendapat perhatian serius. Kadis Naker Sumut menegaskan bahwa penahanan ijazah merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh aturan ketenagakerjaan. Menahan ijazah asli karyawan adalah bentuk pembatasan hak bekerja dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum perdata maupun pidana. “Tidak ada alasan bagi perusahaan menahan ijazah. Itu melanggar hukum, melanggar etika, dan merusak masa depan pekerja. Kami minta perusahaan yang masih melakukan praktik itu segera berhenti,” kata Kadis Naker Sumut dengan tegas.

Informasi yang diterima dari masyarakat menyebutkan adanya sebuah perusahaan yang kerap menahan ijazah asli para karyawan. Bahkan setelah karyawan berhenti bekerja, ijazah tersebut tidak juga dikembalikan. Praktik seperti ini jelas tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Bagaimana karyawan bisa melamar pekerjaan lain jika dokumen pendidikannya ditahan? Ini bukan hanya menimbulkan kerugian, tetapi juga menghambat masa depan pekerja dan keluarganya.

TKN Kompas Nusantara melalui jajaran pengurusnya juga menyatakan siap menjadi jembatan bagi pekerja yang mengalami kesulitan memperoleh akses perlindungan hukum. Pendampingan, konsultasi, dan advokasi disediakan agar hak-hak buruh bisa ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Bagi buruh atau karyawan yang mengalami pelanggaran hak, termasuk penahanan ijazah, TKN Kompas Nusantara menghimbau agar tidak ragu untuk melaporkan.

Masyarakat pekerja dapat langsung datang ke:

Kantor DPP TKN Kompas Nusantara
Jalan HM Yamin No. 202, Depan RS Dr. Pirngadi Medan.

Di kantor tersebut, para pekerja akan mendapat pendampingan lengkap mulai dari konsultasi hingga proses advokasi hukum.

Sinergi antara Disnaker Sumut dan TKN Kompas Nusantara diharapkan menjadi benteng bagi buruh dan karyawan yang selama ini diam dalam tekanan perusahaan. Dengan hadirnya kekuatan pemerintah dan lembaga sosial, tidak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang.

Langkah ini bukan hanya perjuangan hak buruh—tetapi juga pesan moral bahwa keadilan harus ditegakkan untuk siapa pun, terutama mereka yang bekerja keras dari pagi hingga malam demi menghidupi keluarganya. Pekerja kuat, negara kuat.

( Roy. P )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x