Home » BERITA » Skandal Dugaan Suap dan Gratifikasi di Sekretariat DPRD Kota Medan

Skandal Dugaan Suap dan Gratifikasi di Sekretariat DPRD Kota Medan

Nuel 21 Mei 2025 20

Medan,Gempur24.com || Dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mendapat sorotan tajam dari Aliansi Jurnalis Hukum (AJH). Sekretaris Jenderal DPP AJH, Anjas Milan, ST., SH., M.Si, menilai lemahnya fungsi pengawasan internal maupun eksternal telah membuka celah terhadap potensi penyimpangan anggaran publik.

“Dalam negara demokrasi, informasi bukan sekadar kebutuhan, melainkan merupakan hak dasar warga negara,” ujar Anjas kepada wartawan di Medan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, sikap Sekretariat DPRD Kota Medan yang dinilai tertutup terhadap keterbukaan informasi publik mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). AJH mencatat bahwa konfirmasi wartawan mengenai penggunaan anggaran tidak ditanggapi oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar, bahkan melalui pesan singkat.

Rincian Pengadaan yang Dipertanyakan
Berikut adalah sejumlah anggaran pengadaan barang dan jasa yang menuai sorotan:

Tahun Anggaran 2023:

  1. Kliping Berita Media Online Rp.807.300.000,-
  2. Adventorial untuk Media Rp. 960.000.000,-
  3. Pengadaan Laptop 11 unit Rp 356.895.000,-
  4. Matras Karate (1 set) Rp.40.000.000,-
  5. Pemeliharaan alat Fitness Rp.100.000.000,-
  6. Penataan Kamar Mandi Gedung DPRD Kota Medan Rp.200.000.000,-
  7. Penataan Rooftop Rp.2.000.000.000,-

Tahun Anggaran 2024:

  1. Advertorial media online Rp.870 juta;
  2. Advertorial media cetak Rp 1.275.000.000;
  3. Jasa pembuatan kliping media harian Rp 192 juta;
  4. Langganan majalah Rp 222 juta;
  5. Langganan surat kabar Mingguan Rp 130 juta;
  6. Biaya berlangganan surat kabar harian Rp 675.300.000;
  7. Jasa pembuatan kliping media Rp 126 juta;
  8. Jasa pembuatan kliping media Rp 612.300.000;
  9. Pemberitaan surat kabar Rp 600 juta;
  10. Tong sampah (30 buah) Rp 48.juta;
  11. Matras karate (2 set) Rp 40 juta;
  12. Pemeliharaan alat fitnes Rp 100 juta;
  13. Belanja sewa meubel Rp 874.000.000;
  14. Berlangganan surat kabar harian Rp 675.300.00;
  15. Pemeliharaan alat fitnes Rp 100 juta;
  16. Rehab meubelair Rp 200 juta;
  17. Sewa meja Rp 338.400.000;
  18. Sewa kursi + cover Rp 4.363.968.000;
  19. Sewa bunga hidup Rp 175.020.000;

Pengadaan lain seperti matras, alat fitness, meubelair, hingga tong sampah turut dipertanyakan dari sisi efisiensi dan transparansi.

Kritik Terhadap Fungsi Pengawasan
Anjas juga menyoroti lemahnya peran Inspektorat Pemko Medan dan diamnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyikapi dugaan penyimpangan ini. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada peringatan dini terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kegagalan fungsi pengawasan bukan hanya kesalahan teknis, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk investigasi hukum yang lebih serius oleh Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” tegas Anjas.

Desakan Penjelasan dan Penegakan Hukum
AJH meminta pejabat yang berwenang untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas dugaan tersebut. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak bersikap pasif dalam menangani potensi pelanggaran anggaran ini.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan elite. Rakyat berhak atas pengelolaan kekayaan negara yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Anjas.

Ketika di konfirmasi terkait berita ini, kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar, melalui nomor WhatsApp 08126479XXX tertanda dilayar handphone android centeng dua, namun tidak ditanggapi atau tidak dibalas, ke esokan hari Selasa (20/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB kembali wartawan konfirmasi kedua kalinya, tertanda dilayar handphone android centeng dua, namun hingga berita ini di publish, tidak ada balasan melalui WhatsApp. ()

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x