Home » BERITA » Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel 19 Mei 2026 24

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Delli Yudha Adi Nurcahyo, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek serta unsur terkait lainnya.

Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan terdapat empat jenis kejahatan yang menjadi perhatian serius Polrestabes Medan dan sebelumnya juga telah disampaikan dalam konferensi pers. Keempat jenis kejahatan tersebut yakni kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan kejahatan narkoba.

“Empat kasus ini menjadi atensi Polrestabes Medan karena melihat situasi dan perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan. Bersama Pemerintah Kota Medan dan bersinergi dengan Kodim, kita melakukan berbagai upaya dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, khusus pada kejahatan jalanan terdapat tiga kategori yang menjadi fokus penindakan, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes mengungkapkan, patroli sinergitas tiga pilar antara Polrestabes Medan, Pemerintah Kota Medan, dan Kodim menunjukkan hasil yang positif. Dalam kurun waktu 15 hari, terhitung sejak awal hingga 18 Mei 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus dengan 178 tersangka.

Dari jumlah tersebut, terdapat 20 tersangka yang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui memiliki keterlibatan dalam sembilan laporan polisi lain yang sebelumnya belum terungkap.

“Artinya para pelaku ini ternyata bukan hanya melakukan satu tindak pidana. Saat ditangkap dan dikembangkan, terungkap juga sejumlah kasus lain yang pernah dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa kasus juga terhubung dengan sejumlah wilayah seperti Medan Baru, Medan Barat hingga wilayah Belawan.

“Tindakan tegas ini saya sampaikan, jangan ada yang berani bermain di Kota Medan, terutama kasus-kasus kejahatan jalanan,” tegasnya.

Untuk kejahatan jalanan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka, dan dari pengembangan kasus diketahui terdapat 7 tersangka yang juga terlibat dalam delapan kasus lainnya.

Sementara untuk praktik perjudian, polisi mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka.

Sedangkan aksi premanisme menjadi salah satu prioritas utama penindakan. Menurut Kapolrestabes, kategori premanisme meliputi penganiayaan, pengeroyokan menggunakan senjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan terhadap masyarakat.

“Ada tindakan memaksa masyarakat untuk mengeluarkan uang atau tindakan tertentu yang sifatnya memeras. Ini menjadi sasaran penindakan kami,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba dalam dua minggu terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 88 kasus dengan total 100 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 tersangka diketahui merupakan pelaku berulang, termasuk seorang tersangka yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Selain pengungkapan kasus, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar dan memusnahkan empat lokasi barak narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.

Empat lokasi tersebut berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Kecamatan Medan Area. Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai barak narkoba Lembah Berkah di kawasan PDAM Tirtanadi, lokasi di rel kereta api, kawasan Asam Kumbang, serta Gang Jati.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan terdapat empat kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus, yakni satu kasus curanmor, satu kasus curat, serta dua kasus narkoba.

Dalam salah satu pengungkapan kasus curanmor, petugas dari Polsek Sunggal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Saya mendukung jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang melakukan aksi di jalan raya dan mengancam keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ( RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

Urus SIM Kini Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN || Gempur24.com – Dalam rangka memastikan integrasi layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan field test integrasi sistem mandatory kepesertaan JKN aktif pada layanan SIM. Kegiatan ini digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, Selasa (5/5). …

x
x