Home » BERITA » Tim Reskrim Medan Baru Beri Tindak Tegas Terhadap 2 Dari 3 Pelaku Curanmor Dan Memukul Kepala Petugas Dan Melarikan Diri

Tim Reskrim Medan Baru Beri Tindak Tegas Terhadap 2 Dari 3 Pelaku Curanmor Dan Memukul Kepala Petugas Dan Melarikan Diri

Nuel 02 Mar 2025 141

Medan,Gempur24.com || Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur terhadap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) karena memukul kepala salah seorang petugas dan berupaya melarikan diri.

Kedua pelaku bernama Johan Hamonangan Pakpahan (25) warga Jalan Selambo Toba 2 Kec. Marindal 2 dan Robert Pardede (35) warga Jalan Selambo Gg. Biola. Sedangkan pelaku lainnya Andre Sarumaha masih buron (DPO).

“Keduanya diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki karena berusaha kabur dan memukul kepala dari salah satu petugas luar kita pada saat dilakukan pengembangan mencari pelaku Andre Sarumaha yang berhasil melarikan diri,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK MH, Minggu (2/3/2025).

Kompol Hendrik menjelaskan ketiga pelaku menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Cinta Karya Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia pada hari Kamis tanggal 27 Februari sekira Pukul 22.30 wib.

“Awalnya Tim Reskrim Polsek Medan Baru sedangkan melaksanakan patroli mobile antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim Iptuh Dian SH MH bersama Panit Reskrim Iptu Senior Sianturi SH, dan mendengar teriakan warga yang mengatakan “ada maling”, sehingga personil bersama warga melakukan pengejaran dan mengamankan dua pelaku Johan dan Robert,”jelasnya.

Kedua pelaku pun sempat menjadi amukan warga saat diamankan personil, sehingga personil dipimpin Kanit Reskrim mengamankan keduanya ke salah satu rumah warga (Kepling) berikut barang bukti.

“Berdasarkan keterangan dari korban M. Akbar Padila (17) bahwa para pelaku telah mencongkel kunci sepeda motor korban jenis Honda Beat BK 2656 AML. Namun karena tidak menyala, pelaku menaikkan sepeda motornya ke betor,” tuturnya.

Setelah mendapat perawatan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Bk 2656 AML, 1 Unit Betor Tanpa Plat, 1 Buah Tas Hitam Yang berisikan 1 Lembar KTP, 1 Buah Pisau Cutter, 1 Buah Dompet.

“Saat ini kedua pelaku sudah di sel tahanan dan untuk temannya masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

polsekmedanbaru #polrestabesmedan #medan #kotamedan #beritamedan #medantalk #curanmor #maling #fyp #likeforlikeindonesia

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x