Home » BERITA » Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel 25 Nov 2025 58

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tidak kunjung diberikan polisi kepada keluarga korban.

Adi Lubis mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh ibu dan anak, tetapi juga diduga melibatkan beberapa terduga pelaku lain. Namun karena wajah korban lebam parah dan pandangannya kabur usai insiden, ia tidak dapat mengenali semua terduga pelaku dan hanya melaporkan dua orang yang dikenalnya.

Korban menjelaskan, usai kejadian ia bersama warga dan Kepala Desa Stepanus Tarigan pergi ke RS Umum Pancur Batu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun belum sempat dirawat, dua oknum yang diduga intel datang menggunakan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu dengan alasan Kapolsek ingin mengambil keterangan. Perawat sempat melarang karena kondisi korban belum ditangani, namun oknum tersebut tetap memaksa hingga korban akhirnya dibawa dalam keadaan luka parah.

Di Polsek Pancur Batu, korban tidak bertemu Kapolsek, melainkan Kanit Junaedy Karo Sekali bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat melarangnya membuat laporan polisi dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban sangat memprihatinkan dan memerlukan perawatan intensif. Korban tetap membuat laporan dan meminta surat visum, kemudian pulang sekitar pukul 03.00 dan hanya bisa berobat ke bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diminta melakukan visum ulang di RS Brimob karena visum dari RS Pancur Batu dinilai tidak berlaku. Di RS Brimob, korban disarankan opname dan menjalani CT Scan, dengan estimasi biaya awal sekitar Rp3 juta dan total biaya mencapai Rp15 juta. Karena tidak mampu, korban kembali pulang dan dirawat oleh bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Situasi ini disebut sangat ironis oleh Adi Lubis. Tiga minggu berlalu, pelaku belum diamankan dan SP2HP pun belum diterima keluarga. Ia menilai hal ini menabrak prosedur dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebagai kontrol sosial, Adi Lubis menegaskan bahwa Polsek Pancur Batu seharusnya sudah mengambil langkah tegas mengamankan terduga pelaku karena alat bukti dan saksi sudah diperiksa. Ia mendesak Kapolda Sumut dan Kapolresta turun tangan agar tidak muncul anggapan bahwa hukum dapat dimainkan, tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Hukum harus tegak lurus. Siapa pun yang salah harus diproses. Masyarakat harus kembali percaya bahwa Polri benar-benar menerapkan prinsip Presisi,” tegas Adi Lubis.

( RP )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Longsor di Sembahe Sibolangit, 5 Korban Meninggal Dunia dan 1 Selamat Berhasil Dievakuasi

Nuel

10 Apr 2026

Deliserdang, Gempurnews.com || Bencana tanah longsor terjadi di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deli Serdang, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selasa malam (7/4/2026). Peristiwa ini mengakibatkan enam orang menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan satu orang berhasil selamat. Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, BPBD, serta relawan, dibantu …

Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

x
x