Home » BERITA » Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel 25 Nov 2025 87

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tidak kunjung diberikan polisi kepada keluarga korban.

Adi Lubis mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh ibu dan anak, tetapi juga diduga melibatkan beberapa terduga pelaku lain. Namun karena wajah korban lebam parah dan pandangannya kabur usai insiden, ia tidak dapat mengenali semua terduga pelaku dan hanya melaporkan dua orang yang dikenalnya.

Korban menjelaskan, usai kejadian ia bersama warga dan Kepala Desa Stepanus Tarigan pergi ke RS Umum Pancur Batu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun belum sempat dirawat, dua oknum yang diduga intel datang menggunakan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu dengan alasan Kapolsek ingin mengambil keterangan. Perawat sempat melarang karena kondisi korban belum ditangani, namun oknum tersebut tetap memaksa hingga korban akhirnya dibawa dalam keadaan luka parah.

Di Polsek Pancur Batu, korban tidak bertemu Kapolsek, melainkan Kanit Junaedy Karo Sekali bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat melarangnya membuat laporan polisi dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban sangat memprihatinkan dan memerlukan perawatan intensif. Korban tetap membuat laporan dan meminta surat visum, kemudian pulang sekitar pukul 03.00 dan hanya bisa berobat ke bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diminta melakukan visum ulang di RS Brimob karena visum dari RS Pancur Batu dinilai tidak berlaku. Di RS Brimob, korban disarankan opname dan menjalani CT Scan, dengan estimasi biaya awal sekitar Rp3 juta dan total biaya mencapai Rp15 juta. Karena tidak mampu, korban kembali pulang dan dirawat oleh bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Situasi ini disebut sangat ironis oleh Adi Lubis. Tiga minggu berlalu, pelaku belum diamankan dan SP2HP pun belum diterima keluarga. Ia menilai hal ini menabrak prosedur dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebagai kontrol sosial, Adi Lubis menegaskan bahwa Polsek Pancur Batu seharusnya sudah mengambil langkah tegas mengamankan terduga pelaku karena alat bukti dan saksi sudah diperiksa. Ia mendesak Kapolda Sumut dan Kapolresta turun tangan agar tidak muncul anggapan bahwa hukum dapat dimainkan, tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Hukum harus tegak lurus. Siapa pun yang salah harus diproses. Masyarakat harus kembali percaya bahwa Polri benar-benar menerapkan prinsip Presisi,” tegas Adi Lubis.

( RP )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x