Home » BERITA » Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel 25 Nov 2025 145

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tidak kunjung diberikan polisi kepada keluarga korban.

Adi Lubis mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh ibu dan anak, tetapi juga diduga melibatkan beberapa terduga pelaku lain. Namun karena wajah korban lebam parah dan pandangannya kabur usai insiden, ia tidak dapat mengenali semua terduga pelaku dan hanya melaporkan dua orang yang dikenalnya.

Korban menjelaskan, usai kejadian ia bersama warga dan Kepala Desa Stepanus Tarigan pergi ke RS Umum Pancur Batu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun belum sempat dirawat, dua oknum yang diduga intel datang menggunakan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu dengan alasan Kapolsek ingin mengambil keterangan. Perawat sempat melarang karena kondisi korban belum ditangani, namun oknum tersebut tetap memaksa hingga korban akhirnya dibawa dalam keadaan luka parah.

Di Polsek Pancur Batu, korban tidak bertemu Kapolsek, melainkan Kanit Junaedy Karo Sekali bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat melarangnya membuat laporan polisi dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban sangat memprihatinkan dan memerlukan perawatan intensif. Korban tetap membuat laporan dan meminta surat visum, kemudian pulang sekitar pukul 03.00 dan hanya bisa berobat ke bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diminta melakukan visum ulang di RS Brimob karena visum dari RS Pancur Batu dinilai tidak berlaku. Di RS Brimob, korban disarankan opname dan menjalani CT Scan, dengan estimasi biaya awal sekitar Rp3 juta dan total biaya mencapai Rp15 juta. Karena tidak mampu, korban kembali pulang dan dirawat oleh bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Situasi ini disebut sangat ironis oleh Adi Lubis. Tiga minggu berlalu, pelaku belum diamankan dan SP2HP pun belum diterima keluarga. Ia menilai hal ini menabrak prosedur dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebagai kontrol sosial, Adi Lubis menegaskan bahwa Polsek Pancur Batu seharusnya sudah mengambil langkah tegas mengamankan terduga pelaku karena alat bukti dan saksi sudah diperiksa. Ia mendesak Kapolda Sumut dan Kapolresta turun tangan agar tidak muncul anggapan bahwa hukum dapat dimainkan, tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Hukum harus tegak lurus. Siapa pun yang salah harus diproses. Masyarakat harus kembali percaya bahwa Polri benar-benar menerapkan prinsip Presisi,” tegas Adi Lubis.

( RP )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x