Home » Uncategorized » Patah Tangan dan Kaki Usai Ditabrak BMW, Riandi Ahmad: Kami Bukan Minta Lebih, Hanya Keadilan”

Patah Tangan dan Kaki Usai Ditabrak BMW, Riandi Ahmad: Kami Bukan Minta Lebih, Hanya Keadilan”

Penulis Jurnalis 29 Sep 2026 36

GempurNews24 MEDAN — Enam bulan berlalu sejak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW 320i BK 333 berwarna hitam dengan sepeda motor Honda Beat H 5193 BMG pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, namun persoalan yang dialami korban hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian yang jelas.

Korban, Riandi Ahmad (37), yang saat kejadian dibonceng Mustafa Pulungan (37), masih menjalani pemulihan akibat cedera serius yang dialaminya. Riandi disebut mengalami patah tulang pada tangan dan kaki sebelah kiri sehingga aktivitas sehari-hari dan pekerjaannya ikut terdampak.

Berdasarkan keterangan korban, kecelakaan terjadi ketika Mustafa Pulungan mengendarai sepeda motor Beat berboncengan dengan Riandi Ahmad dari arah Jalan Ir. Juanda menuju kawasan Imam Bonjol untuk pulang.

Saat berada di persimpangan tersebut, sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan mobil mewah BMW 320i BK 333 yang dikemudikan seorang pria berinisial MC.

Akibat kecelakaan itu, Riandi mengalami cedera serius dan harus menjalani serangkaian tindakan medis. Sementara Mustafa mengalami luka lecet pada jari kaki dan mata kaki sebelah kanan serta memar pada paha kanan.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/252/III/2026/SPKT/Satlantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 Maret 2026.

Namun, persoalan tidak berhenti pada kecelakaan. Keluarga korban kini mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara sekaligus tanggung jawab terhadap kondisi korban yang masih membutuhkan perawatan, saat di wawancarai wartawan dirumah nya, Senin 28/9/2026.

Riandi mengatakan, pada awalnya pihak pengemudi BMW disebut menunjukkan itikad untuk membantu biaya pengobatan. Namun, menurut pengakuannya, ketika dirinya menjalani operasi lanjutan, bantuan yang sebelumnya diharapkan tidak kunjung terealisasi.

“Awalnya mereka mau bertanggung jawab. Tetapi saat operasi lanjutan, tidak datang lagi sampai sekarang..ujar Riandi.

Ia mengaku sangat kecewa karena sampai saat ini kondisi kesehatannya belum pulih dan masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Bahkan, berdasarkan keterangan medis yang diterima korban, masa pemulihan disebut dapat berlangsung cukup panjang dan masih membutuhkan sejumlah tindakan operasi lanjutan.

“Setelah enam bulan saya masih terbaring. Saya tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah. Kami bukan hanya meminta pemulihan kesehatan, tetapi bagaimana kehidupan keluarga kami setelah saya tidak bisa bekerja,” kata Riandi dengan nada haru.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya tidak ingin diperpanjang apabila sejak awal terdapat penyelesaian dan pertanggungjawaban yang jelas.

Namun, karena waktu terus berjalan sementara kondisi kesehatannya belum pulih, korban dan keluarga memilih meminta kepastian mengenai penyelesaian perkara tersebut.

Minta Penanganan Perkara Transparan

Selain persoalan biaya pengobatan, korban juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta di lapangan.

Mustafa mendampingi Riandi berharap pihak kepolisian dapat memastikan seluruh aspek kecelakaan diperiksa secara objektif, mulai dari posisi kendaraan, kondisi lampu lalu lintas ketika kejadian, tanda-tanda di lokasi, keterangan saksi, hingga dokumen administrasi perkara.

“Yang kami harapkan adalah semuanya diperiksa berdasarkan fakta. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan ada kepastian,” ujar Mustafa.

Keluarga korban mengaku memiliki sejumlah bukti pendukung, antara lain dokumentasi medis, foto kondisi luka, hasil operasi serta rekaman percakapan yang menurut mereka berkaitan dengan komunikasi mengenai tanggung jawab pascakecelakaan.

Untuk menjalani sejumlah tindakan medis lanjutan, korban juga mengaku harus mencari jalan sendiri. Sebagian tindakan medis yang memenuhi ketentuan kemudian dijalani dengan memanfaatkan fasilitas BPJS.

Kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa semakin terbebani, terlebih Riandi hingga kini belum dapat kembali bekerja seperti sebelumnya.

Enam Bulan Menunggu Kepastian

Keluarga korban menyebut sempat menagih kembali janji mengenai bantuan biaya pengobatan kepada pihak yang disebut sebagai pengemudi BMW. Namun, menurut pihak keluarga, penyelesaian yang mereka harapkan belum terealisasi.

Di sisi lain, proses hukum juga disebut belum memberikan kepastian penyelesaian yang diharapkan korban.

Kini, setelah enam bulan berlalu, Riandi masih menjalani masa pemulihan dan harus menghadapi dampak kecelakaan yang tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga kemampuan mencari nafkah bagi keluarganya.

“Kami hanya menunggu keadilan. Kami ingin ada tanggung jawab yang jelas dan penyelesaian berdasarkan fakta,” tegas Riandi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan keluarga korban, yang berharap proses penanganan perkara tidak berhenti tanpa kepastian dan seluruh fakta kecelakaan dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x