Home » BERITA » Diduga Cemari Lingkungan, PW HIMMAH Sumut Minta Operasional Pabrik Kecap Angsa Ditutup Sementara

Diduga Cemari Lingkungan, PW HIMMAH Sumut Minta Operasional Pabrik Kecap Angsa Ditutup Sementara

Nuel 06 Jun 2026 15

MEDAN — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Kilang Kecap Angsa yang berlokasi di Jalan Bono, Lingkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Persoalan ini mencuat setelah warga sekitar mengeluhkan dampak limbah udara dan cairan dari aktivitas pabrik yang sudah berlangsung lama. Sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Dalam sidak tersebut, tim menemukan aroma menyengat tidak sedap serta mendapati izin pengelolaan limbah pabrik kecap tersebut belum lengkap.

Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Bidang Politik, Kajian Strategis, dan Kebijakan Publik, Abd Halim, mendesak ketegasan Wali Kota Medan, Rico Waas dengan meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memerintahkan Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, beserta pihak terkait untuk turun kembali ke lapangan dan menutup sementara operasional PT Kilang Kecap Angsa.

Menurutnya, lingkungan hidup yang baik adalah fondasi peradaban yang sehat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini sejalan dengan penegasan Ketua PW HIMMAH Sumut, Imransyah Pasai, bahwa HIMMAH harus memposisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah.

Selain masalah lingkungan, Halim juga menyoroti isu miring yang beredar di masyarakat dan menyayangkan munculnya dugaan aliran “uang pelicin” dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan yang sempat memanas beberapa waktu lalu yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Ia juga mengendus adanya indikasi kelalaian dari pihak DLH Kota Medan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai media, perwakilan DLH sempat menyatakan telah melayangkan surat sejak tahun 2023 agar pihak pabrik mengubah dokumen demi menyesuaikan dengan aturan baru. Namun, realisasi dari surat tersebut dipertanyakan.

“Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi kami. Apakah DLH Kota Medan tidak berkomitmen dalam penegakan aturan dan tidak peduli dengan kelangsungan hidup masyarakat? Kami mempertanyakan apa tindak lanjut dari surat yang dikirim sejak tahun 2023 silam,” ujar Halim di Medan, Sabtu (06/06).

Ia juga menyoroti pernyataan perwakilan pabrik dalam video yang beredar di media sosial pasca-RDP. Secara kajian akademis, pernyataan tersebut diduga mengindikasikan bahwa pihak perusahaan baru mau memenuhi kewajiban aturan baru setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

PW HIMMAH Sumut berkomitmen menjadikan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai titik awal untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Pemko Medan melalui DLH harus berani menindak tegas, dan Komisi 4 DPRD Medan harus mengeluarkan rekomendasi yang objektif sesuai harapan masyarakat, terutama mengusut tuntas dugaan uang pelicin tersebut,” tegas Halim.

Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat PW HIMMAH Sumut berencana menyurati Gubernur Sumut, DLH Provinsi Sumut, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak hanya itu, mereka juga bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, DLH Kota Medan dan DPRD Kota Medan guna memastikan kasus ini diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menumbuhkan Rasa Kepedulian, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Berbagi Tali Asih di Jum’at Curhat

Nuel

06 Jun 2026

DELISERDANG.III – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Tanjung Sari serta dilanjutkan dengan doa bersama dan pemberian tali asih kepada anak yatim, Jumat (5/6/2026). Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Masjid Al-Muthotahirin, Gang Cemara III, Kampung Banten, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Dalam kegiatan tersebut, Kasubnit I Satres Narkoba …

Pengamat bola U – 19 boys championship thn 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara.

Nuel

06 Jun 2026

Medan,Gempur24.com || Pengamat Sepakbola U – 19 boys 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara sekaligus penggemar Sepakbola Drs. Reynold Pasaribu M.A.P Setelah mengamati dari awal permainan, walaupun situasi/ cuaca kurang baik pemain tetap semangat walaupun turun hujan, namun semangat mereka tetap berapi api menghadapi lawan. Dari keadaan seperti ini pengamat mengomentari mengatakan Indonesia vs Myanmar …

Pradigma antara Megawati dengan Prabowo sangat berbeda, baik di Pemerintahan maupun di Politik.

Nuel

05 Jun 2026

Jakarta,Gempur24.com || Megawati & Prabowo punya paradigma yang sangat berbeda dalam menjalankan roda organisasi, baik di pemerintahan maupun di partai politik mereka pimpin. Kabinet Megawati ketika menjabat Presiden RI hanya diisi oleh 33 pejabat kementerian yang terdiri dari 3 Menteri Koordinator & 30 Menteri Teknis. Jika dibandingkan dengan kabinet di Kepresidenan Prabowo jumlahnya sangat jauh.Di …

POLRES BINJAI TEGASKAN KOMITMEN PERANGI NARKOBA, OPERASI ANTIK TOBA 2026 UNGKAP 23 KASUS DAN 28 TERSANGKA

Nuel

05 Jun 2026

Binjai – Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka. Keberhasilan …

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu Kunjungi Panti Asuhan Paya Bakung dan Berikan Bantuan Sosial

Nuel

05 Jun 2026

KABUPATEN KARO,GEMPUR24.com – Guna mengemplementasikan rasa kepedulian sosial terhadap sesama, Satlantas Polres Karo melaksanakan kegiatan bakti sosial ( Bansos ) , dengan menyalurkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Paya Bakung yang dilaksanakan hari Rabu ( 03 /06/2026,) bertempat di Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karo, …

Digugat lebih kurang Rp12 Miliar Setelah Melapor, dan keluar sp2 litAdi Warman Lubis: Jangan Sampai Pencari Keadilan Justru dia jadi korban.

Nuel

04 Jun 2026

Lubuk Pakam | Gempur24.com Digugat lebih kurang Rp12 miliar setelah menempuh jalur hukum sebagai pelapor, Adi Warman Lubis mempertanyakan perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk melapor ketika merasa dirugikan, karena khawatir justru berbalik menghadapi gugatan bernilai fantastis.Pernyataan itu disampaikan Adi Warman Lubis usai mengikuti mediasi …

x
x