Home » BERITA » Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Nuel 17 Feb 2025 89

JAKARTA || Gempur24.com — Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Pakar hukum perundang- undangan DR.Ali Yusran Gea biasa disapa DR.GEA menyebutkan bahwa kisruh yang terjadi selama persidangan antara Terdakwa Razman Arif Nasution beserta penasehat hukumnya Firdaus Oibowo atas laporan Hotman Paris Hutapea dihadapan majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Utara tidak dapat dituduh melakukan kejahatan contempt of court dan tidak dapat di pidana

Sampai pada saat ini belum ada Instrumen hukum dan atau regulasi hukum yang konkrit , sehingga delik contempt of court sulit diterapkan dan tidak ditemukan dalam KUHP dan maupun dalam undang undang sektoral lainnya

Jadi, semestinya jangan terlalu buru -buru menghakimi dan menzhalimi seseorang hanya karena dorongan emosional dan kebencian

Timbulnya kekisruhan di pengadilan negeri Jakarta Utara pasti ada asbabul nuzulnya atau dapat di lirik dari teori kausalitas ( sebab akibat)

Ajaran teori kausalitas di ajarkan mengenai hubungan sebab akibat dan apakah dalam suatu peristiwa ditemukan hubungan antara kesalahan, kesengajaan , dan akibat perbuatan hukum yang dilakukan

Oleh karenanya semua pihak harus lebih hati – hati berucap dan mengambil langkah hukum dalam suatu peristiwa tertentu yang dianggap suatu perbuatan melawan hukum sementara belum ada Instrumen hukum yang mengaturnya

Penegakan hukum yang baik harus patuh pada aturan hukum yang konkrit, jangan karena hanya dorongan emosional dan kebencian

Kisruh di pengadilan di negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu memang sangat kita sesalkan , akan tetapi kisruh tersebut timbul dan diduga karena adanya ketidak Adilan majelis hakim dalam memimpin persidangan

Semua institusi hukum harus koreksi diri masing – masing agar penegakan hukum lebih adil dan jangan merasa adil dan benar sendiri

Kita meminta MA dan Organisasi Advokat agar menahan diri dan melakukan proses hukum dan kode etik sesuai hukum prosedural yang berlaku, tegas DR.GEA

Kisruh ini sebagai bahan koreksi institusi dan diri masing masing apakah kita sudah adik dan atau benar dalam menjalankan fungsi – fungsi hukum dengan baik

DR.GEA menambahkan, Kisruh yang terjadi adalah sebuah reaksi spontanitas dan sebagai akibat luapan emosional karena ketidakadilan bagi semua pihak yang menghadiri persidangan

Semestinya juga dalam KUHP baru UU No.1 Tahun 2023 mencantumkan bentuk – bentuk delik di muka pengadilan dan harapan kita kedepan Agar delik penghinaan dan atau peristiwa pidana terkait penghinaan institusi pengadilan dapat dirumuskan, dibuat serta ditetapkan dengan baik,ungkap DR.GEA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Longsor di Sembahe Sibolangit, 5 Korban Meninggal Dunia dan 1 Selamat Berhasil Dievakuasi

Nuel

10 Apr 2026

Deliserdang, Gempurnews.com || Bencana tanah longsor terjadi di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deli Serdang, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selasa malam (7/4/2026). Peristiwa ini mengakibatkan enam orang menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan satu orang berhasil selamat. Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, BPBD, serta relawan, dibantu …

Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

x
x