Home » BERITA » Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Nuel 17 Feb 2025 174

JAKARTA || Gempur24.com — Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Pakar hukum perundang- undangan DR.Ali Yusran Gea biasa disapa DR.GEA menyebutkan bahwa kisruh yang terjadi selama persidangan antara Terdakwa Razman Arif Nasution beserta penasehat hukumnya Firdaus Oibowo atas laporan Hotman Paris Hutapea dihadapan majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Utara tidak dapat dituduh melakukan kejahatan contempt of court dan tidak dapat di pidana

Sampai pada saat ini belum ada Instrumen hukum dan atau regulasi hukum yang konkrit , sehingga delik contempt of court sulit diterapkan dan tidak ditemukan dalam KUHP dan maupun dalam undang undang sektoral lainnya

Jadi, semestinya jangan terlalu buru -buru menghakimi dan menzhalimi seseorang hanya karena dorongan emosional dan kebencian

Timbulnya kekisruhan di pengadilan negeri Jakarta Utara pasti ada asbabul nuzulnya atau dapat di lirik dari teori kausalitas ( sebab akibat)

Ajaran teori kausalitas di ajarkan mengenai hubungan sebab akibat dan apakah dalam suatu peristiwa ditemukan hubungan antara kesalahan, kesengajaan , dan akibat perbuatan hukum yang dilakukan

Oleh karenanya semua pihak harus lebih hati – hati berucap dan mengambil langkah hukum dalam suatu peristiwa tertentu yang dianggap suatu perbuatan melawan hukum sementara belum ada Instrumen hukum yang mengaturnya

Penegakan hukum yang baik harus patuh pada aturan hukum yang konkrit, jangan karena hanya dorongan emosional dan kebencian

Kisruh di pengadilan di negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu memang sangat kita sesalkan , akan tetapi kisruh tersebut timbul dan diduga karena adanya ketidak Adilan majelis hakim dalam memimpin persidangan

Semua institusi hukum harus koreksi diri masing – masing agar penegakan hukum lebih adil dan jangan merasa adil dan benar sendiri

Kita meminta MA dan Organisasi Advokat agar menahan diri dan melakukan proses hukum dan kode etik sesuai hukum prosedural yang berlaku, tegas DR.GEA

Kisruh ini sebagai bahan koreksi institusi dan diri masing masing apakah kita sudah adik dan atau benar dalam menjalankan fungsi – fungsi hukum dengan baik

DR.GEA menambahkan, Kisruh yang terjadi adalah sebuah reaksi spontanitas dan sebagai akibat luapan emosional karena ketidakadilan bagi semua pihak yang menghadiri persidangan

Semestinya juga dalam KUHP baru UU No.1 Tahun 2023 mencantumkan bentuk – bentuk delik di muka pengadilan dan harapan kita kedepan Agar delik penghinaan dan atau peristiwa pidana terkait penghinaan institusi pengadilan dapat dirumuskan, dibuat serta ditetapkan dengan baik,ungkap DR.GEA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x