Home » BERITA » Gelapkan Mobil Warga Aceh, Andi Laporkan Riko Wijaya ke Polres Binjai

Gelapkan Mobil Warga Aceh, Andi Laporkan Riko Wijaya ke Polres Binjai

Nuel 16 Feb 2025 98

BINJAI,Gempur24.com || Diduga menggelapkan satu unit Mobil Toyota New Avanza warna hitam milik Andi Fasarella (25), seorang pria bernama M. Riko Wijaya (37) warga Kecamatan Binjai Timur dilaporkan ke Polres Binjai.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/II/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERAUTARA

“Kejadian berawal pada Tahun 2023 dimana pada saat itu dia (M Riko Wijaya) bicara mau membantu usaha rental mobil saya dengan cara mencarikan pelanggan, setelah beberapa bulan kemudian dia minta 2 mobil tambahan” ucap Andi kepada Harianstar.com

Ia pun mengikuti perkataan terduga pelaku, namun dengan berjalannya waktu pergerakan pelaku mulai mencurigakan. 

“Semakin hari uang setoran tidak terbayarkan olehnya bang, maka saya tarik kembali 2 mobil yang diminta olehnya, setelah itu saya ingin menarik 1 mobil lagi tapi dia asik berjanji sabar dan sabar sampai saat ini tahun 2025, dan parahnya lagi mobil saya yang satu lagi telah dijual olehnya ke salah satu warga di Kota binjai” jelasnya

Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan M Riko Wijaya maka Ia didampingi oleh pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polres Binjai. 

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Binjai dan saya ingin pelaku tersebut segera tertangkap dalam keadaan apapun” harapnya.

Hasil penelusuran awak media, bahwa terlapor sudah melakukan aksinya selama 7 tahun dan selalu dengan modus operandi merental atau meminjam mobil orang lain setelah itu dipindah tangankan dengan orang lain antar kota dan provinsi.

Aksi ini diduga dibantu dan dilakukannnya bersama dgn istri terlapor yang berinisial EN, pasalnya kerap marah dan menghina apabila korban menannyakan kendaraan mereka.

Hal senada disampaikan oleh Tio warga Mabar, Ia mengatakan telah menjadi korban penggelapan yang diduga dilakukan oleh M Riko Wijaya.

“Insya Allah lusa saya akan buat laporab resmi ke Polres Binjai agar dia segera ditangkap” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

“Baru 2 hari buat laporan, Besok saya cek Laporannya ya” pungkasnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x