Home » BERITA » Waduhh Kiyai Amar Di Pengadilan dan Polres Binjai Dugaan Paksaan Hukum

Waduhh Kiyai Amar Di Pengadilan dan Polres Binjai Dugaan Paksaan Hukum

Nuel 13 Apr 2025 185

Binjai,Gempur24.com || Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pemalsuan fakta dan pemaksaan hukum yang dialami Kiyai Amar dalam kasus perzinahan dan penipuan/penggelapan yang ditangani Pengadilan Negeri Binjai dan Polres Binjai.

Diduga Polres Binjai terlalu memaksakan proses hukumnya kepada kiyai Amar tanpa merujuk pada bukti bukti dan saksi yang kuat .

Dugaan ini muncul berdasarkan kesaksian dr. Eniyanti, salah satu pihak yang terlibat dalam perzinahan , yang dinilai tidak konsisten antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian dan kesaksiannya di persidangan pada hari Rabu 09/04/2025 .di pengadilan Negeri Binjai .

Perbedaan substansial ini menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya upaya pemaksaan hukum terhadap Kiyai Amar yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kuasa hukum kiyai Amar Sultoni Hasibuan,S.H mengatakan ” pernyataan saudari Eniyanti patut dipertanyakan , karena pernyataan dia di BAP dan kesaksian nya dipersidangan tidak sinkron .
Dia mengatakan di BAP kalau perzinahan dilakukan hanya 1 x tetapi dalam fakta persidangan ia mengatakan 3 x ” .

” Dan dalam fakta dipersidangan saudari Eniyanti tidak bisa menjelaskan melakukan perbuatan zinah nya dimana saja , tentu nya kesaksian dan aduan saudari Eniyanti terkesan dipaksakan dan ada dugaan indikasi ingin menjebak klien kami .” Ungkap nya .

Proses hukum seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. Namun, dalam kasus ini, kami mendapati indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur dan manipulasi fakta yang merugikan Kiyai Amar.

Kami mendesak Pengadilan Negeri Binjai dan Polres Binjai untuk meninjau kembali seluruh proses hukum yang telah berjalan, memperhatikan secara cermat kesesuaian antara BAP dan kesaksian di persidangan, serta mengedepankan prinsip keadilan dan obyektivitas.

Kami meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemaksaan pasal ini.

Keadilan harus ditegakkan, dan Kiyai Amar berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan sesuai dengan fakta yang ada.

Dalam waktu dekat ini kami akan membuat surat terbuka kepada Presiden dengan tembusan ke Kapolri dan Jaksa Agung mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kiyai Amar , terang kuasa hukum Sultoni Hasibuan,S.H .

Kami akan meminta kepada Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolres Binjai dan Kejari Binjai yang diduga tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan due process of law (proses hukum yang adil) kepada Kiyai Amar .

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya jika diperlukan untuk memastikan keadilan terwujud . Tutup nya . (Louis)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x