Home » BERITA » Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Nuel 17 Feb 2025 204

JAKARTA || Gempur24.com — Kisruh Terdakwa RAN dan Penasehat Hukumnya FO dkk di Pengadilan Jakarta Utara Atas Laporan Polisi HPH tidak dapat di pidana

Pakar hukum perundang- undangan DR.Ali Yusran Gea biasa disapa DR.GEA menyebutkan bahwa kisruh yang terjadi selama persidangan antara Terdakwa Razman Arif Nasution beserta penasehat hukumnya Firdaus Oibowo atas laporan Hotman Paris Hutapea dihadapan majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Utara tidak dapat dituduh melakukan kejahatan contempt of court dan tidak dapat di pidana

Sampai pada saat ini belum ada Instrumen hukum dan atau regulasi hukum yang konkrit , sehingga delik contempt of court sulit diterapkan dan tidak ditemukan dalam KUHP dan maupun dalam undang undang sektoral lainnya

Jadi, semestinya jangan terlalu buru -buru menghakimi dan menzhalimi seseorang hanya karena dorongan emosional dan kebencian

Timbulnya kekisruhan di pengadilan negeri Jakarta Utara pasti ada asbabul nuzulnya atau dapat di lirik dari teori kausalitas ( sebab akibat)

Ajaran teori kausalitas di ajarkan mengenai hubungan sebab akibat dan apakah dalam suatu peristiwa ditemukan hubungan antara kesalahan, kesengajaan , dan akibat perbuatan hukum yang dilakukan

Oleh karenanya semua pihak harus lebih hati – hati berucap dan mengambil langkah hukum dalam suatu peristiwa tertentu yang dianggap suatu perbuatan melawan hukum sementara belum ada Instrumen hukum yang mengaturnya

Penegakan hukum yang baik harus patuh pada aturan hukum yang konkrit, jangan karena hanya dorongan emosional dan kebencian

Kisruh di pengadilan di negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu memang sangat kita sesalkan , akan tetapi kisruh tersebut timbul dan diduga karena adanya ketidak Adilan majelis hakim dalam memimpin persidangan

Semua institusi hukum harus koreksi diri masing – masing agar penegakan hukum lebih adil dan jangan merasa adil dan benar sendiri

Kita meminta MA dan Organisasi Advokat agar menahan diri dan melakukan proses hukum dan kode etik sesuai hukum prosedural yang berlaku, tegas DR.GEA

Kisruh ini sebagai bahan koreksi institusi dan diri masing masing apakah kita sudah adik dan atau benar dalam menjalankan fungsi – fungsi hukum dengan baik

DR.GEA menambahkan, Kisruh yang terjadi adalah sebuah reaksi spontanitas dan sebagai akibat luapan emosional karena ketidakadilan bagi semua pihak yang menghadiri persidangan

Semestinya juga dalam KUHP baru UU No.1 Tahun 2023 mencantumkan bentuk – bentuk delik di muka pengadilan dan harapan kita kedepan Agar delik penghinaan dan atau peristiwa pidana terkait penghinaan institusi pengadilan dapat dirumuskan, dibuat serta ditetapkan dengan baik,ungkap DR.GEA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x