Home » BERITA » Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

Nuel 15 Feb 2025 155

Langkat,Gempur24.com || Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan terkait perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama Sri Ramadhani (46). Berbekal bukti yang kuat, penyidik Unit PPA menetapkan akademisi tersebut sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap suaminya, Deny Susanto (43), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/465/IX/2024.

Melalui penyelidikan yang mendalam, penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan perbuatan pidana tersebut, sehingga penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, Sri Ramadhani yang sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Langkat, ditolak oleh Pengadilan Negeri Stabat. Putusan yang dikeluarkan pada 8 Januari 2025 itu menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Polres Langkat sah secara hukum, sekaligus membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Lebih lanjut, kasus KDRT ini kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan akan segera memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk proses lebih lanjut di persidangan.

Sementara itu, Sri Ramadhani juga melaporkan kasus lain terkait dugaan penganiayaan terhadap Irma Kurniawati Depari (52), seorang ibu rumah tangga, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/466/IX/2024. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Polres Langkat, terkendala karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor melalui SP2HP A4 pada 16 Januari 2024, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak puas dengan hasil penyelidikan, Sri Ramadhani kembali menempuh jalur hukum dengan menggugat Polres Langkat atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Stabat pada 4 Februari 2025. Namun, dalam pemanggilan pertama pada 13 Februari 2025, pihak kepolisian belum dapat hadir karena masih menyiapkan administrasi dan jawaban atas gugatan yang diajukan. Polres Langkat memastikan akan menghadiri panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pengadilan.

Polres Langkat: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa semua langkah yang diambil kepolisian sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Setiap laporan yang masuk kami proses dengan teliti dan transparan. Dalam kasus KDRT yang melibatkan Sri Ramadhani, kami telah mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka, dan putusan praperadilan pun menguatkan bahwa langkah kami sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait laporan yang diajukan Sri Ramadhani terhadap pihak lain, Polres Langkat tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. “Jika memang ditemukan alat bukti yang cukup, maka perkara akan kami lanjutkan. Namun, dalam kasus ini, penyidik belum menemukan cukup bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan,” tambah AKP Pandu H.W. Batubara.

Dengan langkah-langkah hukum yang telah diambil, Polres Langkat kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap perkara hukum. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian tanpa terpengaruh opini sepihak yang berkembang di media sosial.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x