- BERITAAniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
- BERITAWaka Polres Sergai Menghadiri Acara Pembukaan MTQ dan Hadist XXI Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025
- UncategorizedMasyarakat Medan Tuntungan Resah, Dugaan Back Up 2 TNI Zipur Praktik Judi Tembak Ikan Masih Marak Beroperasi Merek Kotek
- UncategorizedPengamat : SPPG Medan Tembung 3 Di Duga Sudah memenuhi Unsur Formil Dan Materil Pidana.
- BERITASinergitas Polres Sergai gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Sitkamtibmas*

Tim Advokat Merry – Ali Yusran Gea: Desak Ditreskrimsus Polda Aceh Terapkan Pasal 65 Ayat (2) dan (3) PDPR: “Ayat (1) Merugikan Klien”
Banda Aceh. — Tim advokat yang mendampingi Merry mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk segera menerapkan pasal yang tepat dalam penanganan dugaan penyalahgunaan dan pembocoran data pribadi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh. Menurut Penasehat Hukum Merry, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.H., M.Kn., penyidik selama ini keliru menerapkan Pasal 65 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDPR), padahal yang semestinya digunakan adalah Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3).
“Penerapan Pasal 65 ayat (1) sangat merugikan klien kami. Delik yang tepat adalah Pasal 65 ayat (2) dan (3),” tegas Dr. Gea, Kamis (8/10/2026). Ia menambahkan bahwa Pasal 65 ayat (2) dan (3) merupakan delik formil, sehingga tidak mensyaratkan adanya kerugian materiil melainkan fokus pada perbuatan itu sendiri. Karena itu, menurutnya penyelidik wajib menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi penanganan yang dihimpun memperlihatkan bahwa laporan polisi atas nama Merry tercatat dengan nomor LP/B/173/VI/2026/SPKT/POLDA ACEH. Perkara ini sudah berjalan hampir satu tahun namun belum berubah status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dr. Gea menilai lamanya proses dan kesalahan penentuan pasal menghambat kepastian hukum dan pemenuhan hak korban.
Kemarin, tim hukum Merry, Dr.Ali Yusran Gea menemui langsung penyelidik Ditreskrimsus Polda Aceh. Pertemuan dihadiri Kanit, Panit, dan penyidik terkait. “Di ruangan tadi telah bersepakat bahwa delik yang diterapkan adalah Pasal 65 ayat (2) dan ayat (3), bukan ayat (1),” kata Dr. Gea. Pernyataan itu menunjukkan adanya titik temu mengenai interpretasi undang‑undang, namun belum menjamin percepatan proses penanganan perkara.
Tim advokat menuntut tindakan lebih serius dari Ditreskrimsus agar masalah ini segera terang benderang. Selain menekankan penerapan pasal yang dianggap tepat, kuasa hukum juga mendesak agar Ditreskrimsus mengambil langkah proaktif terhadap pihak terlapor, termasuk pihak BSI Cabang Meulaboh dan individu yang disebutkan, Sofyan alias Atek.
Dugaan kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif tentang perlindungan data nasabah serta tanggung jawab lembaga perbankan dalam menjaga kerahasiaan informasi. Jika benar Pasal 65 ayat (2) dan (3) yang lebih relevan, langkah penyidik untuk segera menaikkan status perkara akan menjadi langkah penting untuk menegakkan akuntabilitas dan memberi kepastian hukum bagi korban. (Syahdan)
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …
20 Jan 2025 1.064 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 992 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 977 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 872 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
05 Feb 2025 688 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
18 Jan 2025 685 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
01 Feb 2025 654 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.