Home » BERITA » Urus SIM Kini Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Urus SIM Kini Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Nuel 08 Mei 2026 32

MEDAN || Gempur24.com – Dalam rangka memastikan integrasi layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan field test integrasi sistem mandatory kepesertaan JKN aktif pada layanan SIM.

Kegiatan ini digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, Selasa (5/5).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dukungan dalam mengoptimalkan program JKN melalui layanan SIM.

“Sebagai tindak lanjut Inpres tersebut, Polri bersama BPJS Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang mencantumkan persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM,” ujar Akmal.

Ia menjelaskan, implementasi Perpol tersebut diawali dengan uji coba pada Juli hingga September 2024 di tujuh wilayah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam praktiknya, pengecekan status kepesertaan JKN dilakukan oleh petugas Satpas melalui Portal JKN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN pemohon.

“Sejak November 2024, implementasi telah diperluas ke seluruh Indonesia. Namun, pada tahap tersebut belum bersifat mandatory. Bagi pemohon dengan status JKN tidak aktif, SIM tetap diterbitkan disertai edukasi untuk melakukan pendaftaran atau reaktivasi kepesertaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dan Polri telah mengembangkan integrasi sistem antara data kepesertaan JKN dengan aplikasi layanan SIM. Sistem ini dirancang agar tidak mengganggu proses pelayanan maupun beban kerja petugas.

Melalui integrasi ini, saat pemohon memasukkan NIK ke dalam aplikasi SIM, sistem akan secara otomatis menampilkan status kepesertaan JKN, baik aktif, tidak aktif, maupun belum terdaftar.

“Jika status tidak aktif atau belum terdaftar, akan muncul notifikasi berupa pop-up yang menjelaskan penyebab dan mekanisme pengaktifan JKN,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengakui bahwa kesadaran masyarakat terkait kewajiban JKN aktif sebagai syarat penerbitan SIM masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi bersama BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mendukung integrasi ini dan berharap dapat berjalan optimal sehingga layanan SIM tetap lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Firman juga menambahkan, diperlukan strategi komunikasi yang efektif, seperti pembuatan video sosialisasi berdurasi singkat yang dapat disebarluaskan melalui media sosial, agar masyarakat semakin memahami pentingnya kepesertaan JKN aktif dalam pengurusan SIM.

(R P)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x