Home » BERITA » Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Nuel 14 Feb 2025 78

MEDAN,Gempur24.com || Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP 2023 guna mendorong agar dalam praktiknya tercipta keseragaman dan konsisten dalam penerapan KUHP 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH saat membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas JPU Menyongsong Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/2/2025).

“Melalui pemahaman yang baik tentang KUHP 2023, Kejaksaan RI dapat menjadi motor penggerak dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Untuk itu Kejati Sumut melakukan langkah strategis dengan mensosialisasikan KUHP 2023 kepada seluruh Kejari di wilayah Sumatera Utara guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jaksa dalam menjalanjan tugasnya serta memastikan penerapan KUHP 2023 dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap dari hasil pembahasan dan diskusi tentang KUHP 2023 ini, APH di wilayah Kejati Sumut memiliki paradigma yang sama untuk menciptakan sinergi penegakan hukum terhdap KUHP 2023 serta mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi pembuat UU dan harapan masyarakat luas.

Bimtek yang dihadiri Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH sebagai Ketua Panitia, Asintel Adri Ridwan, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH, Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar,SH,MH dan Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH, serta Kabag TU, para Kajari se-Sumatera Utara, para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemateri yang diundang adalah Dr. Marlina, SH, MHum dengan materi berjudul “Penerapan Sanksi dalam UU No.1 Tahun 2023 dalam Perspektif tugas Penuntutan”. Kemudian pemateri Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH., M.Hum dengan judul “Penerapan Hukum Adat atau Living Law di Provinsi Sumatera Utara dalam UU No.1 Tahun 2023 (Norma dan Sanksi)”.

Secara khusus, Rosnidar Sembiring menyampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan atas penerapan sanksi hukum adat menjadi suatu yang penting dalam kehidupan masyarakat adat, sebab dengan sanksi adat, maka dapat terkonstruksi atau tercipta keseimbangan dan harmonisasi hukum dan sosial, kepentingan antara golongan manusia dan perorangan, antara persekutuan (kelompok) dan masyarakat luas yang merupakan dasar dari alam pikiran tradisional bangsa Indonesia.

Setelah penyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut. Di akhir kegiatan, Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang berharap seluruh peserta Bimtek mendapat wawasan baru dan pengetahuan baru yang bisa dibagikan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

x
x