Home » BERITA » SMAN 3 Medan Diduga Keluarkan Dua Siswa Langsung DO Tanpa Surat PeringatanOrang Tua Keberatan, Dinas Pendidikan Sumut Diminta Turun Tangan

SMAN 3 Medan Diduga Keluarkan Dua Siswa Langsung DO Tanpa Surat PeringatanOrang Tua Keberatan, Dinas Pendidikan Sumut Diminta Turun Tangan

Nuel 23 Agu 2026 58

MEDAN, 23 AGUSTUS 2026 — Keberatan disampaikan sejumlah orang tua siswa SMAN 3 Medan terkait dugaan pemberian sanksi Drop Out (DO) terhadap dua siswa yang disebut tidak terlebih dahulu mendapatkan Surat Peringatan (SP).

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena, dari 29 siswa yang disebut terlibat dalam persoalan serupa, sebanyak 27 siswa hanya diberikan Surat Peringatan (SP), sementara dua siswa lainnya diduga langsung dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah.

Perbedaan pemberian sanksi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua mengenai dasar, prosedur, serta pertimbangan yang digunakan pihak sekolah dalam mengambil keputusan.

Persoalan bermula dari kegiatan Axis Tournament pada 7 Agustus 2026 yang diikuti sejumlah siswa SMAN 3 Medan dan didampingi seorang guru olahraga berinisial N.

Setelah kegiatan selesai, para siswa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, kemudian muncul dugaan pelanggaran tata tertib karena para siswa dinilai tidak kembali ke sekolah sebelum pulang ke rumah.

Atas persoalan tersebut, pada 18 Agustus 2026 disebut telah diberikan sanksi disiplin terhadap 29 siswa.

Adapun sanksi yang diberikan disebut sebagai berikut:
27 siswa menerima Surat Peringatan (SP).
2 siswa diduga langsung menerima surat keputusan DO tanpa terlebih dahulu mendapatkan SP.

Perbedaan tersebut kemudian menimbulkan keberatan dari pihak orang tua kedua siswa yang dikenai sanksi DO.

Orang Tua Pertanyakan Dasar Pemberian Sanksi
Pihak orang tua mempertanyakan mengapa dua siswa tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda dibandingkan 27 siswa lainnya yang terlibat dalam persoalan yang sama.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan antara lain:
Pertama, apa dasar dan alasan yang membedakan pemberian sanksi terhadap dua siswa tersebut dengan 27 siswa lainnya?
Kedua, apakah sebelum keputusan DO diberikan telah dilakukan tahapan pemanggilan, klarifikasi, pembinaan, serta pemberian kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki kesalahan?
Ketiga, apakah pihak orang tua telah diberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar dan alasan pemberian sanksi DO?
Keempat, apakah penerapan sanksi tersebut telah sesuai dengan tata tertib sekolah serta ketentuan yang berlaku dalam dunia pendidikan?
Upaya Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMAN 3 Medan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Sekolah maupun pihak Humas belum dapat ditemui dengan alasan sedang tidak berada di tempat.

Upaya untuk memperoleh keterangan melalui pihak yang bertugas di sekolah juga disebut belum mendapatkan penjelasan substantif terkait persoalan tersebut.

Dengan demikian, hingga release ini disusun, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pemberian sanksi DO terhadap kedua siswa tersebut.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara Diminta Evaluasi
Persoalan ini diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk memastikan bahwa penerapan disiplin terhadap siswa dilakukan berdasarkan aturan, prosedur, dan prinsip keadilan.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap proses pemberian sanksi tersebut, antara lain untuk:
Memastikan setiap keputusan disiplin memiliki dasar aturan yang jelas.

Memastikan tahapan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan telah dilaksanakan secara layak.
Menjamin adanya perlakuan yang adil dan proporsional terhadap seluruh siswa.

Memastikan hak siswa dan orang tua untuk memperoleh penjelasan tetap terpenuhi.

Melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur.

Pemberitaan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah maupun siswa, melainkan sebagai upaya meminta klarifikasi dan transparansi agar persoalan dapat dilihat secara objektif dan berimbang.

Pihak SMAN 3 Medan tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian, dasar aturan yang digunakan, proses pembinaan yang telah dilakukan, serta alasan pemberian sanksi terhadap kedua siswa tersebut.
Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban
Publik dan orang tua siswa berhak memperoleh penjelasan mengenai:

Apa dasar pemberian surat DO kepada dua siswa tersebut? Mengapa keduanya tidak mendapatkan SP seperti 27 siswa lainnya? Dan apakah seluruh tahapan pembinaan telah dilaksanakan sebelum keputusan DO dikeluarkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus mencegah munculnya persepsi mengenai ketidakadilan dalam penerapan disiplin di lingkungan sekolah.

Penulis :(RP)

Editor: Sinaga

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x