Home » BERITA » Rutan Kelas I Medan Berika 38 Warga Binaan Remisi Khusus Waisak

Rutan Kelas I Medan Berika 38 Warga Binaan Remisi Khusus Waisak

Nuel 16 Mei 2025 20

Medan,Gempur24.com || Penuhi hak warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2025 terhadap 38 orang warga binaan yang beragama Buddha. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Senin 12/5/2025

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi Adper, Nico Brata beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada perwakilan warga binaan. Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian dengan rincian remisi yang diterima :

Remisi Normal
-RK I Selama 15 Hari : 3
-RK I Selama 1 Bulan : 19
-RK I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1
-RK I Selama 2 Bulan : –

Remisi PP 99
-RK I Selama 15 Hari : 2
-RK I Selama 1 Bulan : 12
-RK I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1
-RK I Selama 2 Bulan : –

Dengan total 38 orang. Sementara itu tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian remisi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana. “Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana tapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.” Ujar Andi.

“Hari Waisak yang kita peringati mengajarkan nilai-nilai kesadaran, kedamaian dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup, semoga dengan semangat ini bisa mengangkat warga binaan semua dalam menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun kelak ketika kembali ke masyarakat”. Ucap Andi.

“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Kelas I Medan ini.” Tutup Andi.

pemasyarakatanpastibermanfaat

pemasyarakatansumut

ditjenpassumut

kemenimipas

ditjenpas

pemasyarakatan

infoimipas

rutanmedan

rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x