Home » BERITA » PW IPA Sumut Aksi Jilid II Soal Dugaan Tipikor Anggaran Stunting 103 Miliar Kabupaten Madina

PW IPA Sumut Aksi Jilid II Soal Dugaan Tipikor Anggaran Stunting 103 Miliar Kabupaten Madina

Nuel 04 Jun 2025 18

Medan,Gempur24.com || Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) kembali memggelar aksi unjuk rasa kedua di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelewengan 103 Milyar Anggaran Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa, (03/06).

Koordinator Aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para oknum terkait.

Menurutnya, pihak kejaksaan dinilai lambat memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut apalagi ditambah dengan kabar soal kunjungan kerja ke Kabupaten Madina yang langsung disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati.

“Apa sebenarnya yang terjadi, berbalas kunjungan atau saling mengunjungi,” ucap Zaldi bertanya-tanya.

Kabarnya pada Selasa, (17/06/24) lalu Kejatisu sudah memanggil Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) beserta sejumlah Kepala Bidang.

Setelah itu, pihak kejaksaan berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025 yang ditujukan kepada Sekdakab Madina kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan.

Hal senada juga disampaikan, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap yang mengingatkan Kejati Sumut untuk tidak memasukan persoalan ini ke Peti Es dan berharap untuk segara tangkap Wakil Bupati Madina dan para oknum yang diduga terkait persoalan tersebut.

Ia juga meminta untuk segera memanggil dan memerikaa Bupati Madina periode 2021-2025 Jafar Sukhairi Nasution.

“Kenapa tidak pernah dipanggil, beliau bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ucapnya kepada awak media.

PW IPA Sumut menilai masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran itu.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan pengaduan secara resmi oleh perwakilan PW IPA Sumut kepada Kejati Sumut

“Kami akan terus menyoroti dan bersikap serius terhadap hal ini dan dalam waktu dekat akan kembali turun aksi sampai berjilid-jilid serta mengadukan hal ini sampai kepada Kejaksaan Agung jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius,” pungkasnya mengakhiri.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x