Home » BERITA » Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

Nuel 15 Feb 2025 80

Langkat,Gempur24.com || Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan terkait perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama Sri Ramadhani (46). Berbekal bukti yang kuat, penyidik Unit PPA menetapkan akademisi tersebut sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap suaminya, Deny Susanto (43), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/465/IX/2024.

Melalui penyelidikan yang mendalam, penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan perbuatan pidana tersebut, sehingga penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, Sri Ramadhani yang sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Langkat, ditolak oleh Pengadilan Negeri Stabat. Putusan yang dikeluarkan pada 8 Januari 2025 itu menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Polres Langkat sah secara hukum, sekaligus membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Lebih lanjut, kasus KDRT ini kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan akan segera memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk proses lebih lanjut di persidangan.

Sementara itu, Sri Ramadhani juga melaporkan kasus lain terkait dugaan penganiayaan terhadap Irma Kurniawati Depari (52), seorang ibu rumah tangga, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/466/IX/2024. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Polres Langkat, terkendala karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor melalui SP2HP A4 pada 16 Januari 2024, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak puas dengan hasil penyelidikan, Sri Ramadhani kembali menempuh jalur hukum dengan menggugat Polres Langkat atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Stabat pada 4 Februari 2025. Namun, dalam pemanggilan pertama pada 13 Februari 2025, pihak kepolisian belum dapat hadir karena masih menyiapkan administrasi dan jawaban atas gugatan yang diajukan. Polres Langkat memastikan akan menghadiri panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pengadilan.

Polres Langkat: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa semua langkah yang diambil kepolisian sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Setiap laporan yang masuk kami proses dengan teliti dan transparan. Dalam kasus KDRT yang melibatkan Sri Ramadhani, kami telah mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka, dan putusan praperadilan pun menguatkan bahwa langkah kami sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait laporan yang diajukan Sri Ramadhani terhadap pihak lain, Polres Langkat tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. “Jika memang ditemukan alat bukti yang cukup, maka perkara akan kami lanjutkan. Namun, dalam kasus ini, penyidik belum menemukan cukup bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan,” tambah AKP Pandu H.W. Batubara.

Dengan langkah-langkah hukum yang telah diambil, Polres Langkat kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap perkara hukum. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian tanpa terpengaruh opini sepihak yang berkembang di media sosial.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

x
x