- OpiniReasons to Choose the New Generation Water Resistant Phones
- BERITAMenumbuhkan Rasa Kepedulian, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Berbagi Tali Asih di Jum’at Curhat
- BERITAPAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi
- BERITA“Milad ke-49 Adi Warman Lubis, Ketua Umum LSM TKN Dapat Kejutan Hangat dan Dukung Penuh Perjuangan Sosial”
- Polda SumutLaptop with 128-bit Processor, 32GB of RAM and 24MP Front Camera

PEMBANGUNAN KOS kosan 3 LANTAI 35 KAMAR DIDUGA TANPA IZIN , PEMILIK BERSIKAP SOMBONG DIDUGA ANDALKAN BEKING.PUBLIK UJI KETEGASAN PEMERINTAH.
Medan,Gempur24.com || Pembangunan sebuah bangunan yang direncanakan menjadi rumah kos tiga lantai dengan sekitar 35 kamar yang berada di jalan Tombak kec Medan Tembung kel Sidorejo hilir Medan Sumut menuai sorotan tajam masyarakat.
Bangunan yang tengah berjalan tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi izin resmi.
Sementara kondisi pondasi bangunan yang terlihat di lapangan menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan konstruksi dan keselamatan bangunan.
Dari pantauan di lokasi, pembangunan terus berlangsung meski sejumlah pihak mempertanyakan legalitas izin serta kelayakan teknis bangunan. Beberapa warga sekitar menilai pondasi yang dikerjakan tidak terlihat meyakinkan untuk menopang bangunan setinggi tiga lantai.
“Kami bukan menghalangi orang mencari rezeki, tetapi kalau bangunan sebesar ini dibangun tanpa izin dan pondasinya meragukan, tentu kami khawatir. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dan mengatakan bahwa bangunan tersebut juga sudah pernah dihentikan karena dapat teguran dari pemerintah kelurahan.
Sorotan semakin menguat ketika persoalan perizinan pembangunan dipertanyakan beberapa wartawan kepada pemilik bangunan.
Bukan memberi penjelasan, justru menunjukkan sikap angkuh dan terkesan meremehkan pertanyaan yang diajukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik bangunan tersebut diduga kemungkinan seorang pegawai yang merasa memahami hukum dan diduga memiliki banyak beking, sehingga terlihat seolah tidak khawatir terhadap aturan yang berlaku.
Sikap tersebut bahkan disebut pernah ditunjukkan kepada aparat kelurahan yang datang mempertanyakan persoalan izin pembangunan. Bukannya bersikap kooperatif, pemilik bangunan justru dinilai bersikap sombong dan tidak menghargai aparat pemerintah setempat , terlihat dengan bangunan yang berlangsung kembali tanpa terlihat adanya plang PBG.
Hal yang sama juga terjadi ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi mengenai izin pembangunan serta aspek keselamatan konstruksi. Respons yang diberikan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Padahal dalam aturan pembangunan di Indonesia, setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan dilakukan.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan bangunan gedung.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pembangunan harus memenuhi persyaratan administratif dan standar teknis konstruksi guna menjamin keselamatan penghuni maupun masyarakat sekitar.
Jika pembangunan dilakukan tanpa izin, pemerintah daerah melalui instansi terkait memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif, menghentikan pembangunan, hingga melakukan pembongkaran bangunan.
Jika pembangunan sebesar kos tiga lantai dengan puluhan kamar dapat berdiri tanpa kejelasan izin, maka publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah dalam menegakkan aturan.
Sebab dalam negara hukum, tidak ada satu pun warga negara yang kebal terhadap undang-undang.
Sehebat apa pun seseorang, setinggi apa pun jabatannya, dan sebanyak apa pun beking yang dimiliki, semua tetap wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
Tidak bisa kesombongan dibiarkan berdiri lebih tinggi dari hukum, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap wibawa hukum.
Kini masyarakat menunggu ketegasan pemerintah daerah dan instansi pengawas untuk turun langsung memeriksa pembangunan tersebut.
Jika bangunan tiga lantai dengan puluhan kamar itu dibangun tanpa izin, maka pembiaran hanya akan menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan oleh mereka yang merasa memiliki kekuasaan atau beking.
Padahal fungsi pengawasan pemerintah bukan sekadar formalitas, tetapi melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga wibawa hukum.
Kasus ini bukan sekadar soal bangunan kos.
Ini adalah soal apakah hukum masih dihormati atau justru ditantang.
Karena dalam negara hukum, tidak ada seorang pun yang lebih tinggi dari undang-undang.
Sehebat apa pun seseorang…
sebanyak apa pun beking yang dimiliki…
dan setinggi apa pun jabatannya…
semua tetap wajib tunduk pada hukum.
( Tim/ redaksi )
Nuel
19 Jul 2026
BATU BARA || Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada …
Nuel
19 Jul 2026
BATU BARA || Berdasarkan telegram yang diterima wartawan, jabatan Kapolres Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahterimakan dari AKBP Doly Nelson HH Nainggolan kepada AKBP Donny Satria Wicaksono.Saat ini AKBP Donny Satria Wicaksono kelahiran tahun 1984 tersebut menjabat sebagai Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.Selanjutnya, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan akan menempati jabatan baru di …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.30 wib dijalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Binjai Polres Binjai melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas …
Nuel
16 Jul 2026
Binjai – Mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilaksanakan begitu juga dengan jabatan Kapolres Binjai yang telah berganti kepemimpinan yang mana malam ini dilaksanakan pisah sambut di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada senin 13/07/26 pukul 19.30 wib Acara serah terima jabatan Kapolres Binjai yang telah dilaksanakan di …
Nuel
16 Jul 2026
BINJAI || Rangkaian acara Pisah Sambut Kapolres Binjai, dari pejabat lama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., kepada pejabat baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., langsung disambut dengan tarian Melayu sekapur sirih serta Tradisi Kepolisian di mako polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, Selasa (14/7/2026) Acara Penyambutan, Kapolres Binjai yang baru …
20 Jan 2025 918 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 871 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 843 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 728 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
18 Jan 2025 596 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
05 Feb 2025 567 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
01 Feb 2025 548 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.