Home » Uncategorized » P-APBD Deli Serdang 2026 Gagal Disahkan, 34 Anggota DPRD Teken Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan

P-APBD Deli Serdang 2026 Gagal Disahkan, 34 Anggota DPRD Teken Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan

Penulis Jurnalis 16 Okt 2026 34

Gempur24, DELI SERDANG — Gagalnya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 memicu keprihatinan di kalangan anggota DPRD. Situasi kian menjadi sorotan setelah 34 dari total 50 anggota dewan disebut menandatangani mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD.

Persoalan ini bukan sekadar dinamika internal lembaga legislatif. Tidak disahkannya P-APBD 2026 memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi, tanggung jawab pimpinan, serta komitmen seluruh pihak dalam menuntaskan pembahasan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sejumlah pimpinan fraksi dan anggota DPRD menyayangkan proses pembahasan yang berujung pada kegagalan pengesahan anggaran tersebut. Sorotan terutama mengarah pada persoalan ketidakhadiran Koordinator Badan Anggaran (Banggar) hingga batas akhir pengesahan, sementara sidang yang telah diskors disebut tidak dilanjutkan kembali.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat evaluasi serius. Sebab, pembahasan anggaran daerah membutuhkan koordinasi, komitmen, dan tanggung jawab bersama agar program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rakhmadsyah: Mosi Bukan Gerakan yang Didalangi

Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Rakhmadsyah, SH, menegaskan bahwa mosi tidak percaya yang ditandatangani puluhan anggota dewan merupakan bentuk penyampaian sikap dan keprihatinan, bukan gerakan yang didalangi pihak tertentu.

“Dari hati yang tulus dan paling dalam, kami menyatakan sikap ini bukan karena ada yang mendalangi. Ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus pembelajaran bagi pimpinan agar ke depan persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Rakhmadsyah kepada medansumutpos.id, Jumat (16/10/2026).

Rakhmadsyah mengaku prihatin atas dinamika yang terjadi, terlebih P-APBD 2026 yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan masyarakat Deli Serdang tidak berhasil disahkan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Ia mengatakan, selama empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Deli Serdang dan kini memasuki tahun ke-17 pengabdiannya sebagai wakil rakyat, dirinya belum ingin melihat persoalan seperti ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Selama empat periode dan kini memasuki tahun ke-17 saya menjadi anggota DPRD Deli Serdang, tentu saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Apalagi, P-APBD 2026 yang menyangkut kepentingan pembangunan dan masyarakat Deli Serdang tidak berhasil disahkan,” tegasnya.

Menurut Rakhmadsyah, perbedaan pandangan di internal DPRD semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas di atas persoalan internal.

Ia berharap, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur DPRD untuk memperbaiki komunikasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ketidakhadiran Koordinator Banggar Jadi Sorotan

Kegagalan pengesahan P-APBD 2026 juga memunculkan pertanyaan terkait jalannya rapat dan proses pengambilan keputusan di DPRD Deli Serdang.

Dalam keterangan yang disampaikan terkait persoalan tersebut, Hamdani Syahputra dari Fraksi Golkar, yang disebut sebagai pimpinan sidang sekaligus Koordinator Banggar, disorot karena dikabarkan tidak hadir hingga batas akhir pengesahan. Sidang yang sebelumnya diskors juga disebut tidak dilanjutkan kembali.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan ketidakhadiran yang bersangkutan, kendala yang terjadi selama pembahasan, serta alasan sidang tidak kembali dilanjutkan sebelum batas waktu berakhir.

Meski demikian, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara berimbang oleh pihak-pihak terkait. Klarifikasi dari pimpinan DPRD dan pimpinan Banggar dibutuhkan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk kendala yang menyebabkan P-APBD 2026 tidak disahkan dan langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Purwa Ningrum: Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

Keprihatinan serupa disampaikan H. Purwa Ningrum, Ketua DPC PKB Deli Serdang sekaligus anggota DPRD Deli Serdang.

Ia menyayangkan tidak disahkannya P-APBD 2026 karena pembahasan anggaran daerah berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan.

“Kita sangat menyesalkan dan prihatin ketika P-APBD 2026 tidak dapat disahkan. Sebab, hal ini berpotensi berdampak terhadap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Deli Serdang. Ini harus menjadi evaluasi bersama agar kepentingan masyarakat lebih diutamakan,” ujarnya.

Purwa Ningrum menilai, agenda strategis seperti pembahasan dan pengesahan anggaran membutuhkan komitmen serta tanggung jawab seluruh unsur DPRD. Karena itu, evaluasi perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam lembaga legislatif merupakan bagian dari dinamika kelembagaan. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakili.

34 Anggota Teken Mosi, Pimpinan DPRD Diminta Beri Penjelasan

Dari total 50 anggota DPRD Deli Serdang, sebanyak 34 orang disebut telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD. Jumlah tersebut menunjukkan adanya persoalan internal yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian melalui mekanisme kelembagaan.

Namun, substansi lengkap mosi, tanggapan resmi pimpinan DPRD, serta tindak lanjut yang akan diambil masih perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Pimpinan DPRD Deli Serdang diharapkan memberikan penjelasan mengenai kronologi pembahasan P-APBD 2026, alasan sidang tidak dilanjutkan, persoalan ketidakhadiran Koordinator Banggar yang menjadi sorotan, serta langkah penyelesaian yang memungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Transparansi menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi saling menyalahkan tanpa kejelasan. Setiap pihak perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan penjelasan sehingga persoalan dapat dinilai berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap persoalan internal semestinya diselesaikan secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kini, masyarakat Deli Serdang menanti penjelasan resmi mengenai kegagalan pengesahan P-APBD 2026, sekaligus langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jangan sampai dinamika internal lembaga legislatif mengaburkan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan, yakni memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x