Home » Uncategorized » Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika, Kapolri Tekankan Pengusutan Jaringan

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika, Kapolri Tekankan Pengusutan Jaringan

Penulis Jurnalis 23 Okt 2026 17

MEDAN, Gempur24 – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menyebut keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika seberat 1,16 ton yang diangkut kapal tanker Global 168 berbendera Mongolia sebagai kado terindah bagi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dua tahun pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memaparkan pengungkapan kasus narkotika di halaman Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sepanjang dua tahun, penangkapan 1,16 ton narkotika ini adalah kado terindah untuk Bapak Presiden RI,” ujar Kapolri dalam paparannya.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang berhasil diamankan melalui operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di perairan Selat Malaka.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Kapolri Soroti Sumut dan Serukan Perang terhadap Sindikat Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyoroti persoalan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara yang disebut berada pada peringkat pertama. Ia meminta seluruh unsur penegak hukum memperkuat koordinasi dan mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurut Kapolri, sindikat narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan sosial dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen, termasuk Polri, TNI, instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Sindikat narkoba adalah pengkhianat kemanusiaan yang merusak masa depan generasi bangsa. Polri, TNI, dan kita semua harus kuat melawan sindikat narkoba ini,” tegasnya.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan para pengangkut. Aparat juga perlu mengungkap jaringan pemasok, pengendali, pemodal, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

Delapan ABK Diamankan, Kapal Tanker Berbendera Mongolia Disita

Berdasarkan paparan dalam kegiatan tersebut, kapal tanker Global 168 berbendera Mongolia diamankan dalam operasi gabungan di perairan Selat Malaka dengan barang bukti narkotika seberat 1,16 ton.

Sebanyak delapan anak buah kapal (ABK) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, satu orang disebut merupakan warga negara asing, sedangkan tujuh lainnya merupakan warga negara Indonesia.

Para ABK tersebut masing-masing berinisial LC, yang disebut sebagai nakhoda kapal, serta RS, JH, IAE, CFR, RF, DPW, dan YCY.

Identitas dan peran masing-masing orang dalam dugaan tindak pidana tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri asal-usul barang haram, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Meski demikian, status dan peran hukum setiap orang tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Nilai Barang Bukti Ditaksir Rp1,856 Triliun

Dalam pemaparan tersebut, nilai barang bukti narkotika yang disita disebut mencapai Rp1.856.000.000.000 atau sekitar Rp1,856 triliun.

Selain itu, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun serta menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya ketergantungan narkotika.

Angka-angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan dalam paparan dan perlu dipahami berdasarkan metode perhitungan serta hasil verifikasi pihak berwenang.

Besarnya nilai barang bukti dan dampak sosial yang berpotensi ditimbulkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda.

Secara hukum, penanganan perkara narkotika mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal terhadap setiap pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, jenis narkotika, serta peran masing-masing dalam perkara.

Dihadiri Kapolda Sumut dan Sejumlah Pejabat

Kegiatan pemaparan pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama; Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Simanggara Pratama Sembiring, Muham, S.I.K.; serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, unsur Satpol PP, Polairud Sumut, Kodaeral I, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah perairan strategis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar perang terhadap narkoba. Setelah itu, Kapolri bersama rombongan meninggalkan Dermaga Bandar Deli, Belawan.

Pengungkapan narkotika seberat 1,16 ton ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, aparat juga dituntut menelusuri dan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya.

Dengan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, upaya memerangi narkotika diharapkan semakin efektif demi melindungi generasi bangsa serta mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Syahdan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x