Home » BERITA » Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Nuel 07 Mei 2025 81

Deli Serdang, Gempur24.com || Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106790 di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuai kecaman keras setelah tetap menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang kegiatan seremonial di luar sekolah demi menekan biaya dan menjaga prinsip kesederhanaan.

Surat Edaran bernomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Hilmawan, S.E., M.M. Dalam surat itu ditegaskan bahwa acara perpisahan dianjurkan digelar di sekolah masing-masing, melarang penggunaan tempat luar sekolah, serta tidak menganjurkan adanya pungutan dari orang tua murid.

Namun larangan itu tampaknya diabaikan oleh pihak SDN 106790. Sekolah tersebut tetap menyelenggarakan kegiatan perpisahan di kawasan objek wisata Park Jo wilayah Pancur Batu dengan memungut biaya sebesar Rp 300 ribu per siswa, yang dianggap memberatkan dan mencederai semangat penghematan. Sikap nekat sekolah ini pun memantik kemarahan sejumlah elemen masyarakat.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Sekolah SDN 106790, Rudi Perayitno, yang dinilai menyepelekan aturan resmi dari pemerintah daerah. “Kami sangat kecewa. Edaran ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya untuk meringankan beban orang tua dan membangun budaya hemat. Tapi nyatanya, sekolah ini justru mengabaikan,” tegas Yetti kepada wartawan di RR Cafe, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu sore (7/5/2025).

Yetti juga menilai bahwa pelanggaran ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau satu sekolah dibiarkan, yang lain bisa ikut-ikutan. Ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H., juga turut angkat suara. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang segera memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah. “Jangan sampai edaran hanya jadi pajangan. Harus ada sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SDN 106790, Rudi Perayitno, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari sejumlah wartawan pun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku kecewa dan bingung. Mereka merasa terpaksa mengikuti acara yang justru bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah. “Sudah dilarang tapi tetap dilaksanakan, kami malah disuruh bayar. Ini membebani kami,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Deli Serdang. Ketegasan dinilai perlu untuk menegakkan wibawa aturan dan menjaga integritas dunia pendidikan yang semestinya mengedepankan kedisiplinan, kejujuran, serta tanggung jawab moral kepada publik.

(IR. S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

x
x