Home » BERITA » Gawatt!!!! Mahalnya Keadilan Di Kejari Deli Serdang

Gawatt!!!! Mahalnya Keadilan Di Kejari Deli Serdang

Nuel 14 Mei 2025 133

Deli Serdang,Gempur24.com || Adanya Perdamaian antara Tersangka dengan Korban dan di cabut nya laporan dari kepolisian Deli Serdang oleh Pelapor bukan membuat seorang Jaksa yang bernama Palentina Naibaho menjadi senang serta bangga adanya perdamaian tersebut, tetapi melainkan membuat Jaksa tersebut makin semangat utk penjarakan terdakwa dengan menuntut penjara selama 12 Tahun.

Entah apa alasan yang kuat serta masuk akal yang membuat Jaksa ini menuntut Penjara seorang terdakwa yang bernama Tengku Rangga Restu selama 12 tahun. Menurut terdakwa bahwa Jaksa tersebut menuntut saya di karena kan mungkin marah dan sakit hati krena pada saat itu orang tua terdakwa mau memberi uang cabut berkas sebesar 25 juta agar perkara saya tidak sampai ke pengadilan mengingat Pelapor telah mencabut laporan nya ke polisi, telah berdamai serta telah terima uang damai dari orang tua saya sebesar 10 juta dan akan di berikan lagi 10 juta lagi setelah saya kluar. Namun pada saat itu, uang orang tua saya kurang 3 juta dan harus balik ke tanjung balai utk cari pinjaman..

Sehingga perjanjian utk memberikan uang 25 juta agar Jaksa mengabulkan pencabutan berkas perkara saya di kejaksaan jdi di undur 3 hari krena orang tua sy kurang membawa uang dan butuh 3 juta lagi. Setelah 3 hari kemudian..

Orang tua saya datang utk memberikan uang 25 juta tersebut, tetapi Jaksa tersebut tidak mau lagi dan meneruskan berkas saya ini ke pengadilan walaupun sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan di kepolisian oleh Pelapor.

Menurut Pengacara Tengku Rangga Restu Bpk.Trinov Sianturi,SH menyatakan bahwa “Amarah Jaksa itu kepada klien saya semakin menjadi – jadi, sehingga Jaksa tersebut menuntut klien saya semaksimal mungkin dgan tuntutan 12 tahun penjara.

Yang menurut saya sangat tidak adil dan sangat kental dengan kebencian dan amarah kepada klien saya sehingga Jaksa tersebut menuntut klien saya selama 12 tahun penjara tanpa melihat adanya perdamaian, pemberian uang damai, baru pertama kali klien saya terlibat hukum dan klien saya adalah seorang ayah yg punya anak kecil dan kepala rumah tangga.

Benar – benar Jaksa tersebut ingin hancurkan masa depan klien saya, sehingga dengan berat hati saya selaku pengacara Tengku Rangga Restu melaporkan Jaksa Palentina Naibaho ke Pengawas Kejaksaan Dan Jaksa tersebut telah di periksa oleh Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Adanya pemeriksaan dari Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara tersebut bukan membuat Jaksa Palentina Naibaho untuk membenah diri dan memperbaikin diri, tapi semakin menunjukkan sifat AROGAN nya yg tidak layak di contoh oleh Jaksa yang lain, justru kembali lagi Jaksa Palentina Naibaho menyuruh beberapa kali anggotanya untuk jumpain Tengku Rangga Restu di rutan lubuk pakam dan meminta dgan paksa agar Tengku Rangga Restu mencabut pernyataan yang di buatnya tentang prilaku Jaksa tersebut.. Dan Jaksa tersebut mengancam akan mencabut status Tengku Rangga Restu yang sebagai Tamping saat ini.

Menurut Pengacara Trinov Sianturi,SH bahwa Jaksa Palentina Naibaho adalah sosok Jaksa yang sangat Arogan serta tidak punya hati nurani serta empati kepada Klien saya yang sedang berjuang untuk tetap kuat serta tegar dalam menjalani hukumannya yang di vonis oleh Hakim PN Lubuk Pakam selama 6 tahun penjara, masih tetap juga Jaksa tersebut menyuruh serta mengancam klien saya dan ini sangat sangat keterlaluan. Bayangkan Korban sendiri telah mencabut laporan nya, korban sendiri telah melakukan perdamaian dengan klien saya di atas materai , serta korban udah terima uang 10 juta dari klien saya.. Kenapa kok Jadi JAKSA yang jdi orang yang sangat dendam serta ingin hancurkan masa depan klien saya? Kok jadi JAKSA yang paling marah serta paling mau penjara kan klien saya selama 12 tahun penjara ?. Ada apa dengan Jaksa Palentina Naibaho? .

Kenapa ada Sosok JAKSA punya sifat pendendam seperti ini?sifat jaksa seperti ini sangat – sangat berbahaya bagi orang-orang miskin yang terlibat kasus hukum di kejaksaan Negeri Deli serdang..Mohon Pengawas Kejaksaan untuk kembali panggil dan tegur Jaksa Palentina Naibaho agar stop melakukan teror dan intimidasi terhadap klien sy . Krena klien saya sudah Iklas dan sudah cukup tersiksa dengan dia di penjara saat ini selama 6 tahun.

LawanJaksaAROGAN

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x