Home » BERITA » EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel 08 Mei 2026 29

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5).

Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa aksi menilai praktik tersebut memberatkan masyarakat dan mencederai semangat pendidikan yang seharusnya dapat diakses secara adil oleh seluruh rakyat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut , Risky Hasibuan, “dalam orasinya menegaskan bahwa Hardiknas harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan program pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat bukan seremonial semata kami mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan program strategis Presiden. Kami juga meminta KPK dan Kejagung segera mengaudit anggaran BGN demi memastikan transparansi penggunaan anggaran negara”, tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Situmorang Koordinator aksi, “mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut segera menuntaskan dugaan pungli di sektor pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan menegaskan apabila tuntutan kami tidak diakomodir kami akan turun kejalan aksi sampai berjilid-jilid bahkan membawa massa 10 kali lipat dari hari ini”.

Selain persoalan pungli, massa aksi juga menyoroti konflik internal Yayasan Prayatna yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, pihak yang kalah disebut belum menyerahkan sarana dan prasarana kepada pihak pemenang perkara. Massa menilai hal tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan hukum dan meminta Kadis Pendidikan Sumut agar tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi meliputi, mendesak DPRD Sumut menggelar RDP dengan memanggil Kadis Pendidikan Sumut. Mengusut pungli berkedok sumbangan komite di sekolah-sekolah. Meminta BPK mengaudit dana BOS dan penggunaannya SLTA negeri. Menuntut percepatan digitalisasi pendidikan pemerataan di wilayah Sumut. Mendesak pencopotan Kepala BGN. Mendesak KPK dan Kejagung mengaudit anggaran BGN. Mendesak penyelesaian konflik Yayasan Prayatna sesuai putusan hukum yang berlaku.

Dalam prosesi aksi berlangsung, massa aksi diterima Fajri Akbar anggota komisi E DPRD SUMUT. Fajri Akbar menyarankan LMND Sumut untuk membuat surat laporan terkait dugaan pungli serta surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi E DPRD Sumut agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Terkait konflik Yayasan Prayatna, Komisi E DPRD Sumut juga menyarankan pihak yang telah dinyatakan menang secara hukum untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi E DPRD Sumut agar dapat difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Aksi berlangsung tertib dengan diwarnai orasi, pembentangan spanduk tuntutan, dan seruan solidaritas untuk pendidikan yang bebas pungli dan berpihak kepada rakyat.(Rel/Rafli)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

Urus SIM Kini Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN || Gempur24.com – Dalam rangka memastikan integrasi layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan field test integrasi sistem mandatory kepesertaan JKN aktif pada layanan SIM. Kegiatan ini digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, Selasa (5/5). …

x
x