Home » BERITA » Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam

Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam

Nuel 21 Mei 2025 185

Deli Serdang,Gempur24.com || Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Disebut Janggal, Saksi Proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, melontarkan kritik tajam kepada Jaksa Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai gegabah dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), padahal saksi kunci belum diperiksa.

“Sidang baru dua kali, belum semua saksi diperiksa, tapi jaksa sudah keluarkan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai proses hukum”, kata Adi Lubis kepada wartawan. Pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Adi menyatakan, dirinya sebagai pelapor sekaligus pendamping korban tidak pernah menerima undangan resmi dari pihak pengadilan maupun kejaksaan. “Korban dan saksi hadir bukan karena dipanggil, tapi karena inisiatif sendiri. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban”, katanya.

Dalam sidang perdana, korban mengungkap kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Ia juga membeberkan kebiasaan buruk terdakwa yang mengonsumsi sabu, berjudi online, dan lalai menjalankan perannya sebagai kepala keluarga. Ironisnya, seluruh pengakuan tersebut dibenarkan oleh terdakwa dan dicatat dalam persidangan.

Namun di sidang kedua, jaksa justru langsung membacakan tuntutan tanpa pemeriksaan lanjutan. “Sidang molor dari pukul 10.00 ke 14.40 WIB, lalu jaksa langsung bacakan rentut. Tidak ada saksi tambahan yang diperiksa, kami bahkan tidak diberi ruang bicara”, tutur Adi.

Ketika meminta waktu berbicara kepada majelis hakim, Adi justru ditegur dan diarahkan untuk berbicara kepada jaksa. “Saya hanya ingin menyampaikan keberatan dan fakta hukum yang belum digali, tapi malah dianggap menekan jaksa”, tambahnya.

Adi menilai tuntutan satu tahun enam bulan tidak mencerminkan keadilan, mengingat terdakwa sudah mengakui tindakan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan perjudian. “Ini bukan perkara sepele. Kalau hukum terus begini, keadilan bisa mati”, tegasnya.

Sebagai bentuk protes, Adi menyatakan siap menggerakkan aksi turun ke jalan jika kasus ini tidak ditangani secara adil. Ia juga meminta perhatian langsung dari Kepala Kejari, Kejati, Mahkamah Agung, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

Kalau jaksa bisa seenaknya tutup mata terhadap penderitaan korban, maka rakyat harus buka suara. Hukum tidak boleh jadi panggung sandiwara”, pungkasnya.(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x