Home » BERITA » Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam

Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam

Nuel 21 Mei 2025 277

Deli Serdang,Gempur24.com || Adi Lubis Tegur Jaksa Pada Kasus KDRT Di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Disebut Janggal, Saksi Proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, melontarkan kritik tajam kepada Jaksa Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai gegabah dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), padahal saksi kunci belum diperiksa.

“Sidang baru dua kali, belum semua saksi diperiksa, tapi jaksa sudah keluarkan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai proses hukum”, kata Adi Lubis kepada wartawan. Pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Adi menyatakan, dirinya sebagai pelapor sekaligus pendamping korban tidak pernah menerima undangan resmi dari pihak pengadilan maupun kejaksaan. “Korban dan saksi hadir bukan karena dipanggil, tapi karena inisiatif sendiri. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban”, katanya.

Dalam sidang perdana, korban mengungkap kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Ia juga membeberkan kebiasaan buruk terdakwa yang mengonsumsi sabu, berjudi online, dan lalai menjalankan perannya sebagai kepala keluarga. Ironisnya, seluruh pengakuan tersebut dibenarkan oleh terdakwa dan dicatat dalam persidangan.

Namun di sidang kedua, jaksa justru langsung membacakan tuntutan tanpa pemeriksaan lanjutan. “Sidang molor dari pukul 10.00 ke 14.40 WIB, lalu jaksa langsung bacakan rentut. Tidak ada saksi tambahan yang diperiksa, kami bahkan tidak diberi ruang bicara”, tutur Adi.

Ketika meminta waktu berbicara kepada majelis hakim, Adi justru ditegur dan diarahkan untuk berbicara kepada jaksa. “Saya hanya ingin menyampaikan keberatan dan fakta hukum yang belum digali, tapi malah dianggap menekan jaksa”, tambahnya.

Adi menilai tuntutan satu tahun enam bulan tidak mencerminkan keadilan, mengingat terdakwa sudah mengakui tindakan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan perjudian. “Ini bukan perkara sepele. Kalau hukum terus begini, keadilan bisa mati”, tegasnya.

Sebagai bentuk protes, Adi menyatakan siap menggerakkan aksi turun ke jalan jika kasus ini tidak ditangani secara adil. Ia juga meminta perhatian langsung dari Kepala Kejari, Kejati, Mahkamah Agung, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

Kalau jaksa bisa seenaknya tutup mata terhadap penderitaan korban, maka rakyat harus buka suara. Hukum tidak boleh jadi panggung sandiwara”, pungkasnya.(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua PAC Medan Barat Heri Ardiansyah (Patek) Hadiri Halal Bihalal MPC Pemuda Pancasila Kota Medan

Nuel

06 Apr 2026

Medan,Gempur24 – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat Heri Alias Patek Bersama Wakil Bendahara JOKO menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Senin (6/4/2026). Acara yang berlangsung di Regale International Convention Center, Jalan H. Adam Malik No. 66-68, Medan ini dihadiri oleh jajaran …

Warga Marelan Resah, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Beroperasi di Pasar 9

Nuel

01 Apr 2026

Marelan || GEMPUR24.com – Adanya Lokasi Judi ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara buat masyarakat resah. Aktifitas judi tersebut beroperasi siang malam dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut. Salah seorang …

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI || GEMPUR24.com – Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), swasta di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai. Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat …

Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Nuel

01 Apr 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026. Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres …

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

x
x