Home » BERITA » Imam Hanafi Lawan Tiga Produk Hukum, MUI Sumut Tegas: Nikah Lebih dari Empat Itu Haram!

Imam Hanafi Lawan Tiga Produk Hukum, MUI Sumut Tegas: Nikah Lebih dari Empat Itu Haram!

Nuel 16 Mei 2025 184

MEDAN,Gempur24.com || Polemik seputar praktik pernikahan Imam Hanafi kembali mengundang perhatian publik. Kali ini, pemimpin Kampung Kasih Sayang itu dinilai menantang tiga produk hukum sekaligus: syariat Islam, Undang-Undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam.

Aksi ‘berani lawan’ ini disorot tajam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Arso, M.Ag, menyatakan bahwa praktik pernikahan Hanafi dengan lebih dari empat perempuan secara bersamaan jelas bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara.

“Pemahaman dan praktik itu menyimpang. Bertentangan dengan ijma’ ulama dan aturan negara,” tegas Arso saat menerima silaturahmi dari DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, Kamis (15/5/2025), di Aula MUI Sumut, Medan.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa fatwa adalah rujukan hukum yang sah secara yuridis, namun penegakan hukum menjadi tanggung jawab pemerintah.

Fatwa terkait Imam Hanafi sendiri telah diterbitkan MUI Sumut sejak Agustus 2022, dengan nomor 01/KF/MUI-SU/VIII/2022. Isinya tegas: menikahi lebih dari empat perempuan merdeka dalam waktu bersamaan adalah haram dan tidak sah, sebagaimana disepakati oleh seluruh mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.

“Pernikahan kelima dan seterusnya dianggap tidak sah. Akibatnya, tidak ada hak nasab, waris, dan hukum syariat lain yang melekat,” jelas Ketua Komisi Fatwa MUI, H. Ahmad Sanusi Luqman.

Di tengah sorotan, IMO Sumut mengaku prihatin atas pernyataan Imam Hanafi yang menyebut media-media peliput isu ini sebagai “media bodong”. Ketua IMO Sumut, HA Nuar RD, menegaskan bahwa informasi yang diberitakan media selama ini bersumber dari situs resmi MUI.

“Sebagai media, kami menjalankan fungsi klarifikasi dan konfirmasi. Kami justru mempertanyakan, kenapa fatwa ini seolah tak digubris oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

MUI Sumut pun menyatakan telah menempuh langkah persuasif—mulai dari pemanggilan klarifikasi, pemberian peringatan tertulis, hingga menyampaikan hasil fatwa ke Kejaksaan (Pakem), Kepolisian, dan bahkan melakukan audiensi ke Pj Gubernur Sumut.

Meski demikian, tindakan nyata dari pemerintah masih belum terlihat.

Menanggapi hal itu, IMO berkomitmen untuk terus mengawal fatwa MUI. Mereka juga siap melaporkan Imam Hanafi atas tuduhan mencemarkan nama baik media dan menyebarkan informasi keliru ke publik.

“Kami juga akan mengajak masyarakat Langkat dan ormas Islam untuk bersama-sama menjaga marwah hukum dan fatwa ulama,” tegas Nuar Erde.

(Louis)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Talawi

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada …

Kapolres Batu Bara Akan Dijabat AKBP Donny Satria Wicaksono Gantikan AKBP Doly Nelson Nainggolan 2026

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Berdasarkan telegram yang diterima wartawan, jabatan Kapolres Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahterimakan dari AKBP Doly Nelson HH Nainggolan kepada AKBP Donny Satria Wicaksono.‎‎Saat ini AKBP Donny Satria Wicaksono kelahiran tahun 1984 tersebut menjabat sebagai Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.‎‎Selanjutnya, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan akan menempati jabatan baru di …

Perkuat Sinergritas Kapolres Binjai BARU AKBP R.BIMO Gelar Kunjungan Silahturahmi Ke Kejaksaan Negri Binjaj

Nuel

16 Jul 2026

Binjai- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.30 wib dijalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung …

Polsek Binjai Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Nuel

16 Jul 2026

Binjai – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Binjai Polres Binjai melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas …

FORKOPIMDA BINJAI HADIRI PISAH SAMBUT KAPOLRES BINJAI YANG DILAKSANAKAN PEMKO BINJAI

Nuel

16 Jul 2026

Binjai – Mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilaksanakan begitu juga dengan jabatan Kapolres Binjai yang telah berganti kepemimpinan yang mana malam ini dilaksanakan pisah sambut di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada senin 13/07/26 pukul 19.30 wib Acara serah terima jabatan Kapolres Binjai yang telah dilaksanakan di …

Kapolres Binjai Yang Baru AKBP R.BIMO Moernanda S.H Disambut Tarian Melayu Dan Tradisi Kepolisia

Nuel

16 Jul 2026

BINJAI || Rangkaian acara Pisah Sambut Kapolres Binjai, dari pejabat lama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., kepada pejabat baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., langsung disambut dengan tarian Melayu sekapur sirih serta Tradisi Kepolisian di mako polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, Selasa (14/7/2026) Acara Penyambutan, Kapolres Binjai yang baru …

x
x