- UncategorizedOlivia Wilde Looking Forward to New Patterned Dress Collection
- UncategorizedWhat to Wear on Gala Night? We Asked the Biggest Names!
- UncategorizedPatricia Urquiola Coats Transparent Glas Tables for Livings
- BERITAPolresta Deli Serdang Gelar Zoom Meeting Launching P2L
- BERITAPolsek Medan Tuntungan Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Gawatt!!!! Mahalnya Keadilan Di Kejari Deli Serdang
Deli Serdang,Gempur24.com || Adanya Perdamaian antara Tersangka dengan Korban dan di cabut nya laporan dari kepolisian Deli Serdang oleh Pelapor bukan membuat seorang Jaksa yang bernama Palentina Naibaho menjadi senang serta bangga adanya perdamaian tersebut, tetapi melainkan membuat Jaksa tersebut makin semangat utk penjarakan terdakwa dengan menuntut penjara selama 12 Tahun.
Entah apa alasan yang kuat serta masuk akal yang membuat Jaksa ini menuntut Penjara seorang terdakwa yang bernama Tengku Rangga Restu selama 12 tahun. Menurut terdakwa bahwa Jaksa tersebut menuntut saya di karena kan mungkin marah dan sakit hati krena pada saat itu orang tua terdakwa mau memberi uang cabut berkas sebesar 25 juta agar perkara saya tidak sampai ke pengadilan mengingat Pelapor telah mencabut laporan nya ke polisi, telah berdamai serta telah terima uang damai dari orang tua saya sebesar 10 juta dan akan di berikan lagi 10 juta lagi setelah saya kluar. Namun pada saat itu, uang orang tua saya kurang 3 juta dan harus balik ke tanjung balai utk cari pinjaman..
Sehingga perjanjian utk memberikan uang 25 juta agar Jaksa mengabulkan pencabutan berkas perkara saya di kejaksaan jdi di undur 3 hari krena orang tua sy kurang membawa uang dan butuh 3 juta lagi. Setelah 3 hari kemudian..
Orang tua saya datang utk memberikan uang 25 juta tersebut, tetapi Jaksa tersebut tidak mau lagi dan meneruskan berkas saya ini ke pengadilan walaupun sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan di kepolisian oleh Pelapor.
Menurut Pengacara Tengku Rangga Restu Bpk.Trinov Sianturi,SH menyatakan bahwa “Amarah Jaksa itu kepada klien saya semakin menjadi – jadi, sehingga Jaksa tersebut menuntut klien saya semaksimal mungkin dgan tuntutan 12 tahun penjara.
Yang menurut saya sangat tidak adil dan sangat kental dengan kebencian dan amarah kepada klien saya sehingga Jaksa tersebut menuntut klien saya selama 12 tahun penjara tanpa melihat adanya perdamaian, pemberian uang damai, baru pertama kali klien saya terlibat hukum dan klien saya adalah seorang ayah yg punya anak kecil dan kepala rumah tangga.
Benar – benar Jaksa tersebut ingin hancurkan masa depan klien saya, sehingga dengan berat hati saya selaku pengacara Tengku Rangga Restu melaporkan Jaksa Palentina Naibaho ke Pengawas Kejaksaan Dan Jaksa tersebut telah di periksa oleh Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
Adanya pemeriksaan dari Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara tersebut bukan membuat Jaksa Palentina Naibaho untuk membenah diri dan memperbaikin diri, tapi semakin menunjukkan sifat AROGAN nya yg tidak layak di contoh oleh Jaksa yang lain, justru kembali lagi Jaksa Palentina Naibaho menyuruh beberapa kali anggotanya untuk jumpain Tengku Rangga Restu di rutan lubuk pakam dan meminta dgan paksa agar Tengku Rangga Restu mencabut pernyataan yang di buatnya tentang prilaku Jaksa tersebut.. Dan Jaksa tersebut mengancam akan mencabut status Tengku Rangga Restu yang sebagai Tamping saat ini.
Menurut Pengacara Trinov Sianturi,SH bahwa Jaksa Palentina Naibaho adalah sosok Jaksa yang sangat Arogan serta tidak punya hati nurani serta empati kepada Klien saya yang sedang berjuang untuk tetap kuat serta tegar dalam menjalani hukumannya yang di vonis oleh Hakim PN Lubuk Pakam selama 6 tahun penjara, masih tetap juga Jaksa tersebut menyuruh serta mengancam klien saya dan ini sangat sangat keterlaluan. Bayangkan Korban sendiri telah mencabut laporan nya, korban sendiri telah melakukan perdamaian dengan klien saya di atas materai , serta korban udah terima uang 10 juta dari klien saya.. Kenapa kok Jadi JAKSA yang jdi orang yang sangat dendam serta ingin hancurkan masa depan klien saya? Kok jadi JAKSA yang paling marah serta paling mau penjara kan klien saya selama 12 tahun penjara ?. Ada apa dengan Jaksa Palentina Naibaho? .
Kenapa ada Sosok JAKSA punya sifat pendendam seperti ini?sifat jaksa seperti ini sangat – sangat berbahaya bagi orang-orang miskin yang terlibat kasus hukum di kejaksaan Negeri Deli serdang..Mohon Pengawas Kejaksaan untuk kembali panggil dan tegur Jaksa Palentina Naibaho agar stop melakukan teror dan intimidasi terhadap klien sy . Krena klien saya sudah Iklas dan sudah cukup tersiksa dengan dia di penjara saat ini selama 6 tahun.
LawanJaksaAROGAN
Nuel
22 Mei 2026
Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …
Nuel
22 Mei 2026
Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …
Nuel
19 Mei 2026
Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …
Nuel
11 Mei 2026
MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …
Nuel
08 Mei 2026
Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …
Nuel
08 Mei 2026
MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …
20 Jan 2025 843 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 806 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 771 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 647 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
18 Jan 2025 541 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
05 Feb 2025 505 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
01 Feb 2025 493 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.