Home » Medan » Anggota DPRD Kota Medan Roby barus Gelar sosialisasi Perda No. . 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling)

Anggota DPRD Kota Medan Roby barus Gelar sosialisasi Perda No. . 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling)

Nuel 03 Feb 2025 159

Medan,Gempur24.com | Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Roby Barus, menyatakan optimisme bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling) akan terealisasi di awal 2025.

Hal ini disampaikan Roby dalam Sosialisasi Perda (Sosper) di Jalan Meranti, depan Yayasan Amir Hamzah, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk menciptakan proses pengangkatan dan pemberhentian Kepling yang lebih transparan, profesional, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Perda No. 9 Tahun 2017 telah disahkan sejak lama, namun hingga kini belum memiliki Perwal sebagai aturan teknis pelaksanaannya. Akibatnya, pengangkatan dan pemberhentian Kepling masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya transparansi dan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses seleksi.

“Jika Perwal ini segera diterapkan, masyarakat akan mendapatkan Kepling yang benar-benar bekerja untuk kepentingan lingkungan, bukan karena kedekatan atau faktor politik,” tegas Roby.

Dari Kepling ke DPRD, Roby Dorong Regulasi yang Lebih Baik

Sebagai mantan Kepling selama dua dekade (1994-2014), Roby memahami tantangan dan tanggung jawab yang dihadapi para Kepling di lapangan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat lingkungan.

Ia menekankan bahwa dengan adanya aturan yang lebih jelas, masyarakat bisa lebih aktif mengawasi kinerja Kepling. Mereka yang tidak menjalankan tugas dengan baik dapat dievaluasi dan diganti melalui mekanisme yang transparan.

Dukungan dari Masyarakat

Warga Kota Medan, terutama di daerah pemilihan Roby, menyambut baik upaya percepatan Perwal ini. Mereka berharap aturan tersebut dapat segera diberlakukan agar pemilihan Kepling lebih adil dan sesuai dengan aspirasi warga.

“Selama ini kami jarang dilibatkan dalam pemilihan Kepling. Jika aturan ini dijalankan, kami berharap bisa memiliki pemimpin lingkungan yang benar-benar peduli dengan warga,” ujar seorang warga yang hadir dalam Sosper.

Dengan optimisme dan dukungan dari DPRD, Roby berharap awal 2025 menjadi momentum perubahan bagi tata kelola lingkungan di Kota Medan. Kepling yang lebih profesional dan transparan diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Nama-nama Bandar Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Beredar di Facebook

Nuel

23 Jun 2025

MEDAN, GEMPUR24.com || Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan kembali mencuri perhatian, Pasalnya beredar di media sosial nama-nama diduga sebagai narapidana yang mengendalikan aktivitas ilegal. Bagaimana itu bisa terjadi? Seperti yang kita ketahui, Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan merupakan Lapas terbaik di Sumatera Utara dengan pengawasan super ketat. Berdasarkan informasi yang diterima aktivitas ilegal …

Seminar Kebangsaan dan Doa Lintas Agama yang Digelar Komunitas Solidaritas Kebangsaan RI SUKSES

Nuel

02 Jun 2025

Medan, Gempur24.com || Kata-kata penyejuk yang disampaikan oleh enam tokoh agama dan aliran kepercayaan mendamaikan batin para hadirin yang hadir di Aula Hotel Pardede Internasional, Minggu (01/06) malam lalu. Meski berlainan suku, bahasa, dan cara berdoa yang berbeda-beda, namun tidak menggeruskan nilai-nilai dari toleransi dan kerukunan umat beragama, dan semua memiliki tujuan yaitu “Meningkatkan Rasa …

Gawat!!! Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dicap Tidak ProfesionalTerkait Sengketa Tanah

Nuel

29 Mei 2025

Medan,Gempur24.com || Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas Erwin Munthe serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim) dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayah mereka telah menuai kecaman.  Seorang pengacara yang mewakili kliennya bapak Jantho Jauhari yang mengalami penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai cucu ahli waris Alm Hj.Siti Alam Nasution, telah …

Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan .

Nuel

24 Mei 2025

Medan,Gempur24.com || Arini Ruth Yuni br Siringoringo pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan benar DPO Polrestabes Medan . Henry Pakpahan,S.H meminta Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan ” Atensi ” DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs . Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02 . …

Imam Hanafi Lawan Tiga Produk Hukum, MUI Sumut Tegas: Nikah Lebih dari Empat Itu Haram!

Nuel

16 Mei 2025

MEDAN,Gempur24.com || Polemik seputar praktik pernikahan Imam Hanafi kembali mengundang perhatian publik. Kali ini, pemimpin Kampung Kasih Sayang itu dinilai menantang tiga produk hukum sekaligus: syariat Islam, Undang-Undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Aksi ‘berani lawan’ ini disorot tajam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Arso, M.Ag, …

Proyek Uprating PDAM Rp61,8 M Disorot, Tirtanadi dan Aktivis Saling Bantah

Nuel

15 Apr 2025

Medan | Gempur24.com – Proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara senilai Rp61,8 miliar tengah menjadi sorotan. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Lubis, menduga proyek tersebut tidak sesuai standar operasional dan melanggar prosedur perizinan. “Kami menerima laporan dan dokumentasi dari warga bahwa proyek …

x
x