- BERITAPolresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme
- BERITATingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP
- UncategorizedAnother Big Apartment Project Slated for Broad Ripple Company
- KepolisianAktivitas perjudian di Yanglim Plaza kembali aktif Setelah Sempat Ditutup.
- BERITAKapolres Batu Bara Akan Dijabat AKBP Donny Satria Wicaksono Gantikan AKBP Doly Nelson Nainggolan 2026

Pengamat : SPPG Medan Tembung 3 Di Duga Sudah memenuhi Unsur Formil Dan Materil Pidana.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih, S.H, CCFA menanggapi maraknya sorotan dalam pemberitaan penggunaan Susu Opao, seperti diberitakan sebelumnya, SPPG Medan Tembung 3 yang dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri di Jalan Letda Sujono No 74 Medan, diduga beberapa kali memberikan Opao, minuman rasa susu sebagai menu MBG. Padahal, penggunaan produk ini telah dilarang BGN.
Jika memang terbukti, maka jelas perbuatan dimaksud sudah memenuhi Unsur Formil ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dimana Means Reanya adalah Penyalah Gunaan Wewenang dengan Cara Menggunakan Produk Minuman – makanan yang Tidak Sesuai Spesifikasi Produk Pangan sebagaimana di atur dalam Nota Dinas BGN Nomor 28/05.00/ND/09/2026, tanggal 5 September 2026 bahwa SPPG dilarang menyajikan/menggunakan Minuman rasa susu/perisa Susu, Susu kental Manis/krimer kental manis, Minuman berpemanis tinggi yang tidak memenuhi standart gizi susu murni.
Ketika SPPG dimaksud membelanjakan Anggaran Negara untuk maksud memenuhi kebutuhan MBG dimana produk untuk kebutuhan tersebut tidak sesuai Spesifikasi yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional, maka SPPG tersebut wajib mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Negara dimaksud.
Besaran kerugian Negaranya bisa dihitung dari selisih pembelian Produk susu Opao dengan Produk susu yang di anjurkan dan atau ditentukan spesifikasinya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Praktisi hukum ini menandaskan lagi bahwa sebenarnya BGN sudah mengedarkan Keputusan Deputi BGN Nomor 012/05/01 SK 12/10/2025 tentang Juknis Susu MBG bahwa terdapat Jukni Standart Penyediaan – distribusi Susu pada program MBG dimana didalamnyasudah diatur standart lengkap mulai pengadaan, distributor, penyajian.
lanjut kata Aktivis kedan Ombudsman ini bahwa dalam keputusan Deputi BGN tersebut jelas memuat kewajiban pemenuhan standart keamanan pangan, sertifikasi, masa simpan dan kemasan, ini harus di patuhi oleh seluruh SPPG di Indonesia tanpa terkecuali.
Unsur Formil Pidana Dan Maladministrasi.
Selain penyalahgunaan wewenang, maka unsur formil pidananya bisa ditelusuri apakah ada Unsur Manipulasi Dokumen Pengadaan barang dan jasanya, persengkongkolan dengan penyedia/pemasok, serta adanya Mark-up harga, ini harus di selidiki oleh Aparat Penegak Hukum ketika ada Indikasi Tindak Pidana Korupsinya
Selain Unsur formil Pidananya, Maladministrasinya juga sudah memenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-undaang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Pengadaan dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh pihak swasta/yaysan akan tertapi ketersediaannya merupakan Misi Negara dan di Danai oleh Negara.
Yayasan Dan Kepala SPPG Harus Bertanggungjawab
Ketua yayasan dan atau pemeilik yayasan serta Kepala SPPG yang di duga melakukan perbuatan dimaksud wajib mempertanggugjawabkan semua perbuatan, tindakan dan keputusan akan penggunaan Uang Negara, serta konsukuensinya karena jika itu tidak lakukan akan mengurangi Image, kepercayaan publik kepada SPPG dimaksud.
Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata.
Aparat penegak Hukum (APH) sebaiknya melakukan investigasi langsung ke Tempat kejadian perkara (TKP) dimana Locus dan tempusnya sudah diketahui jelas, jangan tunggu laporan/pengaduan karena ini bukan delik aduan, publik melihat dan memantau serta merasakan jelas fakta yang sedang terjadi ini.
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …
20 Jan 2025 1.064 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 992 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 977 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 872 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
05 Feb 2025 688 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
18 Jan 2025 685 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
01 Feb 2025 654 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.