Home » Uncategorized » Diduga Menikah Lagi Saat Masih Terikat Perkawinan, Christian Karo Sekali Laporkan Istri ke Polrestabes Medan

Diduga Menikah Lagi Saat Masih Terikat Perkawinan, Christian Karo Sekali Laporkan Istri ke Polrestabes Medan

Penulis Jurnalis 25 Sep 2026 38

MEDAN – Christian Karo Sekali didampingi keluarganya mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan tindak pidana terhadap perkawinan yang diduga dilakukan oleh istrinya, Fera Wulandari Batu Bara.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 22 September 2026, terkait dugaan pelanggaran Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/4074/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya kepada petugas, Christian menyampaikan bahwa dirinya menikah dengan Fera Wulandari Batu Bara pada Kamis, 20 September 2018 di Kantor Urusan Agama (KUA) Deli Tua.

Menurut keterangan Christian, persoalan bermula pada 7 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ia meminta izin kepada istrinya untuk pergi bekerja. Setelah selesai bekerja dan pulang sekitar pukul 19.30 WIB, Christian mengaku mendapati istrinya sudah tidak berada di rumah.

Di rumah, Christian menemukan satu lembar surat yang menurut keterangannya berisi pemberitahuan bahwa Fera meninggalkan dirinya dan tidak akan kembali.

Christian kemudian berusaha mencari keberadaan istrinya. Pada 10 April 2026, ia mengetahui Fera berada di rumah orang tuanya.

Christian mengaku sempat membujuk istrinya untuk kembali ke rumah. Namun, menurut keterangannya, ajakan tersebut tidak diterima. Dalam kesempatan itu, Christian juga meminta agar anak mereka dibawa untuk tinggal bersamanya sehingga tetap dapat bersekolah di wilayah Deli Tua. Permintaan tersebut disebut mendapat izin dari Fera.

Persoalan kemudian berkembang setelah Christian mendapat informasi bahwa istrinya diduga telah menikah dengan seorang pria berinisial F. Christian mengaku memperoleh foto yang menurutnya berkaitan dengan pernikahan tersebut.

Untuk memastikan informasi tersebut, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Christian bersama seorang saksi mendatangi KUA Medan Denai.

Menurut keterangan Christian, setelah dilakukan pengecekan, pihak KUA Medan Denai menyatakan bahwa terdapat pencatatan pernikahan Fera dengan pria tersebut pada 29 Agustus 2026. Christian juga menyebut proses pernikahan tersebut dilakukan di KUA Medan Denai.

Atas informasi tersebut, Christian menyatakan keberatan karena mengaku masih terikat perkawinan dengan Fera dan belum terjadi perceraian.

Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Medan agar dugaan tersebut dapat diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara KUA Medan Denai Darlin Siregar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tanggal 18-10-2026 nanti ijab kabulnya,

mereka sudah damai.

(Syahdan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x