Home » BERITA » SMAN 3 Medan Diduga Keluarkan Dua Siswa Langsung DO Tanpa Surat PeringatanOrang Tua Keberatan, Dinas Pendidikan Sumut Diminta Turun Tangan

SMAN 3 Medan Diduga Keluarkan Dua Siswa Langsung DO Tanpa Surat PeringatanOrang Tua Keberatan, Dinas Pendidikan Sumut Diminta Turun Tangan

Nuel 23 Agu 2026 97

MEDAN, 23 AGUSTUS 2026 — Keberatan disampaikan sejumlah orang tua siswa SMAN 3 Medan terkait dugaan pemberian sanksi Drop Out (DO) terhadap dua siswa yang disebut tidak terlebih dahulu mendapatkan Surat Peringatan (SP).

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena, dari 29 siswa yang disebut terlibat dalam persoalan serupa, sebanyak 27 siswa hanya diberikan Surat Peringatan (SP), sementara dua siswa lainnya diduga langsung dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah.

Perbedaan pemberian sanksi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua mengenai dasar, prosedur, serta pertimbangan yang digunakan pihak sekolah dalam mengambil keputusan.

Persoalan bermula dari kegiatan Axis Tournament pada 7 Agustus 2026 yang diikuti sejumlah siswa SMAN 3 Medan dan didampingi seorang guru olahraga berinisial N.

Setelah kegiatan selesai, para siswa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, kemudian muncul dugaan pelanggaran tata tertib karena para siswa dinilai tidak kembali ke sekolah sebelum pulang ke rumah.

Atas persoalan tersebut, pada 18 Agustus 2026 disebut telah diberikan sanksi disiplin terhadap 29 siswa.

Adapun sanksi yang diberikan disebut sebagai berikut:
27 siswa menerima Surat Peringatan (SP).
2 siswa diduga langsung menerima surat keputusan DO tanpa terlebih dahulu mendapatkan SP.

Perbedaan tersebut kemudian menimbulkan keberatan dari pihak orang tua kedua siswa yang dikenai sanksi DO.

Orang Tua Pertanyakan Dasar Pemberian Sanksi
Pihak orang tua mempertanyakan mengapa dua siswa tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda dibandingkan 27 siswa lainnya yang terlibat dalam persoalan yang sama.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan antara lain:
Pertama, apa dasar dan alasan yang membedakan pemberian sanksi terhadap dua siswa tersebut dengan 27 siswa lainnya?
Kedua, apakah sebelum keputusan DO diberikan telah dilakukan tahapan pemanggilan, klarifikasi, pembinaan, serta pemberian kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki kesalahan?
Ketiga, apakah pihak orang tua telah diberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar dan alasan pemberian sanksi DO?
Keempat, apakah penerapan sanksi tersebut telah sesuai dengan tata tertib sekolah serta ketentuan yang berlaku dalam dunia pendidikan?
Upaya Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMAN 3 Medan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Sekolah maupun pihak Humas belum dapat ditemui dengan alasan sedang tidak berada di tempat.

Upaya untuk memperoleh keterangan melalui pihak yang bertugas di sekolah juga disebut belum mendapatkan penjelasan substantif terkait persoalan tersebut.

Dengan demikian, hingga release ini disusun, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pemberian sanksi DO terhadap kedua siswa tersebut.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara Diminta Evaluasi
Persoalan ini diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk memastikan bahwa penerapan disiplin terhadap siswa dilakukan berdasarkan aturan, prosedur, dan prinsip keadilan.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap proses pemberian sanksi tersebut, antara lain untuk:
Memastikan setiap keputusan disiplin memiliki dasar aturan yang jelas.

Memastikan tahapan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan telah dilaksanakan secara layak.
Menjamin adanya perlakuan yang adil dan proporsional terhadap seluruh siswa.

Memastikan hak siswa dan orang tua untuk memperoleh penjelasan tetap terpenuhi.

Melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur.

Pemberitaan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah maupun siswa, melainkan sebagai upaya meminta klarifikasi dan transparansi agar persoalan dapat dilihat secara objektif dan berimbang.

Pihak SMAN 3 Medan tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian, dasar aturan yang digunakan, proses pembinaan yang telah dilakukan, serta alasan pemberian sanksi terhadap kedua siswa tersebut.
Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban
Publik dan orang tua siswa berhak memperoleh penjelasan mengenai:

Apa dasar pemberian surat DO kepada dua siswa tersebut? Mengapa keduanya tidak mendapatkan SP seperti 27 siswa lainnya? Dan apakah seluruh tahapan pembinaan telah dilaksanakan sebelum keputusan DO dikeluarkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus mencegah munculnya persepsi mengenai ketidakadilan dalam penerapan disiplin di lingkungan sekolah.

Penulis :(RP)

Editor: Sinaga

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x