Home » BERITA » Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel 19 Mei 2026 113

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Delli Yudha Adi Nurcahyo, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek serta unsur terkait lainnya.

Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan terdapat empat jenis kejahatan yang menjadi perhatian serius Polrestabes Medan dan sebelumnya juga telah disampaikan dalam konferensi pers. Keempat jenis kejahatan tersebut yakni kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan kejahatan narkoba.

“Empat kasus ini menjadi atensi Polrestabes Medan karena melihat situasi dan perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan. Bersama Pemerintah Kota Medan dan bersinergi dengan Kodim, kita melakukan berbagai upaya dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, khusus pada kejahatan jalanan terdapat tiga kategori yang menjadi fokus penindakan, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes mengungkapkan, patroli sinergitas tiga pilar antara Polrestabes Medan, Pemerintah Kota Medan, dan Kodim menunjukkan hasil yang positif. Dalam kurun waktu 15 hari, terhitung sejak awal hingga 18 Mei 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus dengan 178 tersangka.

Dari jumlah tersebut, terdapat 20 tersangka yang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui memiliki keterlibatan dalam sembilan laporan polisi lain yang sebelumnya belum terungkap.

“Artinya para pelaku ini ternyata bukan hanya melakukan satu tindak pidana. Saat ditangkap dan dikembangkan, terungkap juga sejumlah kasus lain yang pernah dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa kasus juga terhubung dengan sejumlah wilayah seperti Medan Baru, Medan Barat hingga wilayah Belawan.

“Tindakan tegas ini saya sampaikan, jangan ada yang berani bermain di Kota Medan, terutama kasus-kasus kejahatan jalanan,” tegasnya.

Untuk kejahatan jalanan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka, dan dari pengembangan kasus diketahui terdapat 7 tersangka yang juga terlibat dalam delapan kasus lainnya.

Sementara untuk praktik perjudian, polisi mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka.

Sedangkan aksi premanisme menjadi salah satu prioritas utama penindakan. Menurut Kapolrestabes, kategori premanisme meliputi penganiayaan, pengeroyokan menggunakan senjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan terhadap masyarakat.

“Ada tindakan memaksa masyarakat untuk mengeluarkan uang atau tindakan tertentu yang sifatnya memeras. Ini menjadi sasaran penindakan kami,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba dalam dua minggu terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 88 kasus dengan total 100 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 tersangka diketahui merupakan pelaku berulang, termasuk seorang tersangka yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Selain pengungkapan kasus, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar dan memusnahkan empat lokasi barak narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.

Empat lokasi tersebut berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Kecamatan Medan Area. Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai barak narkoba Lembah Berkah di kawasan PDAM Tirtanadi, lokasi di rel kereta api, kawasan Asam Kumbang, serta Gang Jati.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan terdapat empat kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus, yakni satu kasus curanmor, satu kasus curat, serta dua kasus narkoba.

Dalam salah satu pengungkapan kasus curanmor, petugas dari Polsek Sunggal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Saya mendukung jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang melakukan aksi di jalan raya dan mengancam keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ( RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x