Home » BERITA » Ujian Harga Diri Polda Sumut: Mampukah Menangkap Martin dan Ai, Tangan Kanan Bos Besar Aseng Kayu?

Ujian Harga Diri Polda Sumut: Mampukah Menangkap Martin dan Ai, Tangan Kanan Bos Besar Aseng Kayu?

Nuel 05 Mei 2026 34

Lubuk Pakam,GEMPUR24.com – Kebisuan Polresta Deli Serdang dalam menangani skandal mega-perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, kini menguak sebuah realitas yang mencengangkan: aparat penegak hukum diduga kuat telah bertekuk lutut di bawah bayang-bayang kekuasaan kartel judi. Publik kini melihat dengan mata telanjang betapa superiornya sindikat yang digawangi oleh Martin dan Ai, yang tak lain adalah perpanjangan tangan langsung dari bos besar mafia judi, Aseng Kayu (AK).

Ketiadaan tindakan kepolisian hingga detik ini bukan sekadar masalah administrasi atau lambannya birokrasi, melainkan cerminan supremasi sindikat Aseng Kayu di wilayah Deli Serdang. Mesin-mesin uang haram di “Las Vegas” Pagar Jati terus berputar tanpa ada satu pun aparat berseragam yang berani menginjakkan kaki ke lokasi.

Di balik kokohnya benteng perjudian Pagar Jati, nama Aseng Kayu disebut-sebut sebagai godfather atau pemodal utama yang mengendalikan aliran dana dan jaringan perlindungan tingkat tinggi. Kekuatan ini dieksekusi secara rapi di lapangan oleh dua tangan kanannya: Martin dan Ai.

Aseng Kayu (AK): Diduga kuat bertindak sebagai pemegang kendali utama yang mampu “mengunci” nyali aparat penegak hukum setempat, memberikan hak imunitas tak tertulis bagi lokasi haram tersebut.

Martin & Ai: Keduanya adalah operator inti di lapangan. Ai diduga berfokus pada jalannya roda perjudian sehari-hari di dalam lokasi, sementara Martin bertindak sebagai ujung tombak yang menangani urusan luar, termasuk mengoordinasikan “tim pengamanan” dan melakukan unjuk kekuatan (show of force) jika ada pihak yang berani mengusik.

Arogansi sindikat ini terekam jelas saat Martin secara sepihak melayangkan pesan-pesan intervensi kepada redaksi media ini. Keberanian Martin untuk mencoba menekan kerja-kerja jurnalistik membuktikan satu hal: sindikat ini merasa lebih besar dan memiliki kedudukan yang tidak bisa disentuh oleh institusi kepolisian di Deli Serdang.

Sikap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., yang memilih “puasa bicara” dan mengabaikan konfirmasi jurnalistik menjadi cerminan nyata redupnya wibawa hukum. Ketika bandar sekelas Martin dan Ai bisa beroperasi secara terbuka, kelumpuhan Polresta Deli Serdang ini memicu spekulasi gelap di tengah masyarakat.

Tontonan pembiaran ini melahirkan krisis ketidakpercayaan publik. Jika polisi di tingkat resor tidak sanggup menyentuh sehelai rambut pun dari tangan kanan Aseng Kayu, kepada siapa lagi masyarakat Deli Serdang harus berharap keadilan ditegakkan?

“Sindikat Aseng Kayu melalui Martin dan Ai sedang mempertontonkan kepada publik bahwa penegakan hukum di Deli Serdang bisa diintervensi atau ditekan. Mereka bukan hanya menjalankan bisnis ilegal, tapi sedang menantang integritas seragam cokelat secara terang-terangan,” tegas salah satu pengamat hukum lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sikap apatis rupanya tidak hanya ditunjukkan di tingkat resor. Upaya Redaksi untuk mengedepankan asas keberimbangan berita (cover both sides) secara profesional nyatanya hanya bertepuk sebelah tangan. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., hingga Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, dibiarkan menggantung tanpa balasan.

Kebungkaman kolektif dari para petinggi kepolisian ini semakin mempertebal tanda tanya di tengah publik: Ada apa di balik diamnya aparat penegak hukum di Sumatera Utara saat dihadapkan dengan hegemoni Aseng Kayu cs?

Melihat aparat yang terkesan tak berdaya dan kehilangan ketegasannya dalam menghadapi hegemoni Aseng Kayu cs, penyelesaian kasus ini kini menjadi ujian harga diri bagi institusi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Pembiaran yang berlarut-larut perlahan mulai mempertaruhkan kredibilitas kepolisian di mata masyarakat luas.

Publik secara tegas mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, untuk berhenti mengandalkan aparat kewilayahan yang sudah pasif. Intervensi langsung dari aparat di tingkat daerah adalah langkah yang sangat dinantikan.

Tuntutan publik sangat jelas:

Tangkap Aktor Utama: Jangan hanya menindak pemain kecil atau penjaga pintu. Kapolda Sumut harus menginstruksikan penangkapan langsung terhadap Martin, Ai, dan menyeret Aseng Kayu dari balik layar.

Bongkar Jaringan Perlindungan (Beking): Usut tuntas siapa oknum penegak hukum yang selama ini menjadi tameng bagi sindikat Aseng Kayu sehingga kepolisian terkesan tidak berani bertindak.

Selama “Las Vegas” Pagar Jati masih beroperasi dan genggaman kekuasaan Aseng Kayu bersama Martin dan Ai tidak dipotong, maka hukum di Deli Serdang secara de facto seakan telah digadaikan kepada mafia judi. Publik menanti gebrakan Kapolda Sumut untuk meruntuhkan kesombongan sindikat ini hingga ke akar-akarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x