Home » BERITA » PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel 19 Feb 2026 121


Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.com
Kota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah dengan tindakan administratif berupa penyegelan dan pembongkaran bagian tertentu. Saat petugas turun ke lokasi, celetukan warga terdengar spontan, “Alamaaaaaak… bangunan lagi!” Ungkapan itu mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap menjamurnya bangunan yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara fisik dan kasat mata di wilayah administrasi masing-masing. Minimnya papan izin dan nomor registrasi PBG semakin menguatkan dugaan adanya kelemahan pengawasan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, setiap bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. Retribusi dan pajak yang semestinya masuk ke kas daerah bisa hilang jika proses perizinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks otonomi daerah, PAD menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas usaha tanpa izin di sejumlah wilayah, mulai dari praktik perjudian hingga usaha lain yang disebut-sebut tidak memiliki legalitas lengkap. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Transparansi dalam proses perizinan dan konsistensi penindakan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Awak media pun menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan perundang-undangan. Kritik yang disampaikan publik, pada dasarnya, merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Jika pengawasan diperkuat dan aturan ditegakkan secara konsisten, kebocoran PAD dapat ditekan dan iklim pembangunan di Medan dapat berjalan lebih tertib serta berkeadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x