Home » BERITA » PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel 19 Feb 2026 180


Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.com
Kota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah dengan tindakan administratif berupa penyegelan dan pembongkaran bagian tertentu. Saat petugas turun ke lokasi, celetukan warga terdengar spontan, “Alamaaaaaak… bangunan lagi!” Ungkapan itu mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap menjamurnya bangunan yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara fisik dan kasat mata di wilayah administrasi masing-masing. Minimnya papan izin dan nomor registrasi PBG semakin menguatkan dugaan adanya kelemahan pengawasan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, setiap bangunan tanpa PBG bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. Retribusi dan pajak yang semestinya masuk ke kas daerah bisa hilang jika proses perizinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks otonomi daerah, PAD menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas usaha tanpa izin di sejumlah wilayah, mulai dari praktik perjudian hingga usaha lain yang disebut-sebut tidak memiliki legalitas lengkap. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Transparansi dalam proses perizinan dan konsistensi penindakan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Awak media pun menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan perundang-undangan. Kritik yang disampaikan publik, pada dasarnya, merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Jika pengawasan diperkuat dan aturan ditegakkan secara konsisten, kebocoran PAD dapat ditekan dan iklim pembangunan di Medan dapat berjalan lebih tertib serta berkeadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x