- BERITA“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi
- UncategorizedFront Row: Marion Hume on Australian Fashion Week Magazine Cover
- VideoWhat Happens When Your Carryon is Over the Limit
- BERITAAntisipasi Premanisme, Geng Motor Dan Kriminalitas Lainnya, Polresta Deli Serdang Sebar Personel Laksanakan Patroli Presisi
- Polda SumutSpring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan
MEDAN,Gempur24.com — Dugaan praktik mafia pertambangan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebuah pabrik penggilingan batu kapur di kawasan Medan Tuntungan disinyalir bebas beroperasi meski diduga kuat menampung hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (26/1/2026), di depan lokasi pabrik terpampang stiker Koperasi Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 6/Naga Karimata, yang memunculkan dugaan adanya upaya “tameng institusi” untuk menghindari penindakan hukum.
Keberadaan atribut tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai stiker itu seolah menjadi sinyal perlindungan, sehingga pabrik diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Diduga Tampung Bahan Baku Tambang Ilegal
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahan baku batu kapur yang diolah pabrik tersebut bukan berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi resmi, melainkan dari penambang liar di jalur “koridor”.
Seorang praktisi hukum di Medan menegaskan bahwa pola tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana murni.
“Ini modus klasik pencucian barang ilegal. Pabriknya tidak punya izin giling atau izin industri, sementara barang yang diolah berasal dari tambang ilegal. Secara hukum, itu kejahatan,” ujarnya.
Ancaman Pidana Berlapis
Secara hukum, perbuatan menampung dan mengolah hasil tambang ilegal melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, pengelola pabrik juga berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, karena patut menduga bahan baku murah yang diterima berasal dari kejahatan pertambangan.
Desakan Copot “Tameng” Institusi
Keresahan publik kian meningkat.
Masyarakat mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara agar tidak ragu menindak tegas, serta menelusuri rantai pasok (supply chain) bahan baku pabrik tersebut.
“Jangan sampai izin industri atau stiker kesatuan militer dijadikan tameng untuk melegalkan barang curian kekayaan negara. Polisi harus cek faktur dan asal barangnya,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yon Kav 6/Naga Karimata maupun pengelola pabrik belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan stiker koperasi yang terpampang di lokasi usaha tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada institusi negara yang diseret atau disalahgunakan namanya dalam praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Nuel
09 Sep 2026
Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …
Nuel
06 Sep 2026
MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …
Nuel
05 Sep 2026
MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …
Nuel
04 Sep 2026
SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …
Nuel
01 Sep 2026
Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …
Nuel
28 Agu 2026
MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …
20 Jan 2025 975 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 924 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 907 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 792 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
18 Jan 2025 630 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
05 Feb 2025 609 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
01 Feb 2025 596 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.