Home » BERITA » Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan

Diduga Jadi “Tempat Cuci” Batu Kapur Ilegal, Pabrik di Medan Tuntungan Disorot, Stiker Yon Kav 6/Naga Karimata Dipertanyakan

Nuel 13 Feb 2026 36

MEDAN,Gempur24.com — Dugaan praktik mafia pertambangan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebuah pabrik penggilingan batu kapur di kawasan Medan Tuntungan disinyalir bebas beroperasi meski diduga kuat menampung hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (26/1/2026), di depan lokasi pabrik terpampang stiker Koperasi Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 6/Naga Karimata, yang memunculkan dugaan adanya upaya “tameng institusi” untuk menghindari penindakan hukum.

Keberadaan atribut tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai stiker itu seolah menjadi sinyal perlindungan, sehingga pabrik diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Diduga Tampung Bahan Baku Tambang Ilegal
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahan baku batu kapur yang diolah pabrik tersebut bukan berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi resmi, melainkan dari penambang liar di jalur “koridor”.

Seorang praktisi hukum di Medan menegaskan bahwa pola tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana murni.

“Ini modus klasik pencucian barang ilegal. Pabriknya tidak punya izin giling atau izin industri, sementara barang yang diolah berasal dari tambang ilegal. Secara hukum, itu kejahatan,” ujarnya.

Ancaman Pidana Berlapis
Secara hukum, perbuatan menampung dan mengolah hasil tambang ilegal melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, pengelola pabrik juga berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, karena patut menduga bahan baku murah yang diterima berasal dari kejahatan pertambangan.
Desakan Copot “Tameng” Institusi
Keresahan publik kian meningkat.

Masyarakat mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara agar tidak ragu menindak tegas, serta menelusuri rantai pasok (supply chain) bahan baku pabrik tersebut.

“Jangan sampai izin industri atau stiker kesatuan militer dijadikan tameng untuk melegalkan barang curian kekayaan negara. Polisi harus cek faktur dan asal barangnya,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yon Kav 6/Naga Karimata maupun pengelola pabrik belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan stiker koperasi yang terpampang di lokasi usaha tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada institusi negara yang diseret atau disalahgunakan namanya dalam praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PAD Bocor, Hukum Tumpul? Kota Medan Diserbu Bangunan Tanpa Identitas Resmi

Nuel

19 Feb 2026

Medan, 18 Februari 2026 – Gempu24.comKota Medan kini menghadapi sorotan tajam publik menyusul maraknya bangunan tanpa identitas resmi dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri di sejumlah titik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kawasan Jalan Jumadi, Kecamatan Medan Timur, misalnya, Satuan Polisi …

HIMMAH Sumut dan Medan Gelar Konferensi Pers Sikapi Tindakan Represif Aparat: Copot Kapolrestabes

Nuel

19 Feb 2026

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan. Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan …

EKSPORT GELAP PUPUK BODONG BERLABEL MADE IN INDONESIA TEMBUS JEPANG.

Nuel

15 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Rekan rekan media mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah pabrik Pupuk berdiri sudah lumayan lamanya, sedang produksi pupuk di wilyah percut sei tuan dusun V sampali tanpa identitas, namun sampai Export hingga ke Luar negeri. Sebuah usaha produksi pupuk di duga ilegal total , namun nekat beroperasi memproduksi dan mengekspor barang ke …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan|| Gempur24.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Nuel

13 Feb 2026

Medan,Gempur24.com || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Bidang Kehumasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Rabu (11/02/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kehumasan dalam melakukan pemantauan, dokumentasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut, …

Kapolres Tanah Karo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Sinergi Polri–Pers

Nuel

09 Feb 2026

Tanah Karo, GEMPUR24.com — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama staf dan jajaran Polres Tanah Karo menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia, Senin (9/2/2026). Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten ini …

x
x