Home » Kepolisian » Unit Res Polsek Tanjung Beringin Berhasil Amankan Pria Pencuri Hp 

Unit Res Polsek Tanjung Beringin Berhasil Amankan Pria Pencuri Hp 

Nuel 19 Jun 2025 17

SERGAI, KincirNews.com || Pria berinisial JKS (23) warga Dusun II, Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (12/2/2025) dini hari sekitar pukul 20.00 WIB, diringkus personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai.

Penangkapan terhadap pelaku ini akibat melakukan pencurian handphone (Hp) Oppo A3X warna biru laut milik Faskalis Rotua Manalu (56) tetangga pelaku, yang saat itu sedang dicharger (dicas), di samping televisi di ruang tamu rumahnya, pada Senin (10/2/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB lalu. 

Kapolsek Tanjung Beringin melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Kamis (13/2/2025), kepada wartawan menjelaskan bahwa, korban sebelumnya sedang menonton televisi (TV), yang tengah menayangkan pertandingan sepak bola di ruang tamu rumahnya, dan mencharger handphone miliknya di samping TV.

Sehabis menonton, korban lalu mematikan TV dan tidur di ruang tamu. Pada pukul 06.30 WIB, korban dibangunkan istrinya Albine Simanjuntak dan menanyakan keberadaan handphone milik korban. Setelah diperiksa ternyata handphone korban sudah tidak berada lagi di tempatnya semula,” terang Zulfan.

Korban bersama istrinya lalu mencari di sekitar dalam rumah dan menemukan jika 2 buah tabung gas 3 kg milik mereka juga telah hilang. Setelah diperiksa, ternyata jendela belakang rumah, tepatnya dibagian dapur sudah dalam keadaan terbuka. Diduga pelaku masuk melalui jendela dan membawa kabur barang-barang milik korban. 

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.700.000. Kejadian tersebut lalu dilaporkan korban ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Beringin untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Usai menerima laporan korban, Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda ZH Limbong, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mendapatkan informasi terkait identitas pelaku dan keberadaannya. 

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di depan rumah warga di Dusun III Gubang Gajah Desa Pematang cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai,” ungkap Zulfan.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri 1 unit handphonn Oppo milik korban dan masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah. Namun pelaku tidak mengakui jika dirinya yang mencuri tabung gas 3 kg milik korban.

“Kanit Reskrim bersama tim selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Tanjung Beringin. Akibat perbuatannya pelaku akan dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 angka ke 3e dan 5e dari KUHPidana melakukan pencurian dengan pemberatan,” tegas Ps. Kanit Humas.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Nuel

28 Jul 2025

Langkat,GEMPUR24.com || Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, meringkus tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari rumah pelaku di Pangkalan Berandan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, menyampaikan hal itu di Stabat, (Minggu 27/07/2025) “Tersangka JP …

Polsek Sunggal Beri Izin Bukak Judi Tembak Ikan Merek DS (Dedi Situmorang)

Nuel

25 Jul 2025

Sunggal,GEMPUR24.com | Polsek Sunggal beri izin judi tembak ikan – ikan yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang Milik Santi CS DS (Dedi Situmorang) Judi tembak ikan meresahkan masyarakat, semakin lama perjudian yang dilarang perundang undangan ini bukannya semakin berkurang, Amatan wartawan sebelumnya perjudian meja ikan – ikan yang meresahkan warga berada …

Hari-3 OPS PATUH TOBA  2025, Polres Sergai lakukan Penindakan Kasat Mata Antisipasi Kenaikan Angka Laka Lantas

Nuel

25 Jul 2025

SERGAI,Gempur24.com || Sat Lantas Polres Sergai melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 yang dimana pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 2 Minggu (14 Hari) TMT 14 s/d 27 Juli 2025.  Kegiatan di Pimpin oleh Kanit Turjawali Polres Sergai, *IPDA Naik Simanungkalit, SH*, Dishub beserta Personel lainnya yang Tersprint, dengan melakukan penindakan Kasat mata terhadap …

Sinergitas Polres Sergai gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Sitkamtibmas*

Nuel

25 Jul 2025

SERGAI,Gempur24.com || Pada hari Kamis, 24 Juli 2025 Polres Serdang Bedagai Melaksanakan pengontrolan, pengawasan dan pengecekan (Razia) Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai Sekira Pukul 23.00 WIB kegiatan di awali dengan pelaksanaan Apel untuk menerima arahan Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO kepada seluruh personil yang melaksanakan Razia Tempat Hiburan …

Team Reskrim Medan Timur Grebek Judi Tembak Ikan Wilkum Medan Barat Viral Di Sosmed Berada Di Sabhara Polrestabes W

Nuel

19 Jun 2025

MEDAN,GEMPUR24.com || Setelah ramai diberitakan hingga viral di sosial media, lokasi judi Tembak ikan yang berada di dekat Sabhara Polrestabes Medan dan tak jauh dari Hotel JW Marriott akhirnya digrebek polisi. Polsek Medan Timur yang mengaku menerima informasi itu dari berita viral baru mampu mennyita Meson judi tersebut, Jum’at (13/6/2025). Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus …

x
x