Home » BERITA » Wow.. Prajurit TNI Status Aktif Backingi PT Taipan Asia Internasional “Direkturnya Bungkam Kepada Journalis

Wow.. Prajurit TNI Status Aktif Backingi PT Taipan Asia Internasional “Direkturnya Bungkam Kepada Journalis

Nuel 14 Mei 2025 28

Pancur Batu,Gempur24.com || Prajurit TNI yang masih aktif memang dilarang menjadi “backing” atau terlibat dalam bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Larangan ini diatur dalam Pasal 39 UU TNI, yang menyatakan bahwa prajurit TNI wajib bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan bisnis atau usaha yang dapat mengganggu profesionalisme serta tugas utama sebagai alat pertahanan negara. 14/5/25

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), prajurit TNI yang masih berstatus aktif dilarang bekerja di perusahaan swasta. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 39, yang menyatakan bahwa prajurit TNI wajib bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan bisnis atau usaha yang dapat mengganggu profesionalisme serta tugas utama sebagai alat pertahanan negara.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas, disiplin, serta dedikasi penuh prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, kebijakan ini memastikan bahwa tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat mengganggu integritas institusi TNI.

Untuk memastikan ketentuan ini dipatuhi, TNI bersama Kementerian Pertahanan serta instansi terkait akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap personel yang masih aktif. Mekanisme pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap aktivitas ekonomi prajurit dan sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar aturan.

Prajurit TNI yang ingin beralih ke sektor swasta dapat melakukannya setelah pensiun atau melalui proses pengunduran diri yang sah sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini demi menjaga kehormatan dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.

Pemerintah dan institusi terkait akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum guna memastikan bahwa ketentuan ini dijalankan dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ini.

Namun PT Taipan Asia Internasional yang berada di Dusun I Desa Durin Simbelang seluas kurang lebih 200 hektar dan merekrut pengamanan yang di duga dari oknum TNI.


Hendrik selaku Direktur di PT Taipan Asia Internasional saat di konfirmasi terkait hal tersebut terkesan bungkam dan tidak menjawab konfirmasi dari redaktur media seakan membenarkan prihal tersebut. (Team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x