Home » BERITA » Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Nuel 07 Mei 2025 117

Deli Serdang, Gempur24.com || Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106790 di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuai kecaman keras setelah tetap menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang kegiatan seremonial di luar sekolah demi menekan biaya dan menjaga prinsip kesederhanaan.

Surat Edaran bernomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Hilmawan, S.E., M.M. Dalam surat itu ditegaskan bahwa acara perpisahan dianjurkan digelar di sekolah masing-masing, melarang penggunaan tempat luar sekolah, serta tidak menganjurkan adanya pungutan dari orang tua murid.

Namun larangan itu tampaknya diabaikan oleh pihak SDN 106790. Sekolah tersebut tetap menyelenggarakan kegiatan perpisahan di kawasan objek wisata Park Jo wilayah Pancur Batu dengan memungut biaya sebesar Rp 300 ribu per siswa, yang dianggap memberatkan dan mencederai semangat penghematan. Sikap nekat sekolah ini pun memantik kemarahan sejumlah elemen masyarakat.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Sekolah SDN 106790, Rudi Perayitno, yang dinilai menyepelekan aturan resmi dari pemerintah daerah. “Kami sangat kecewa. Edaran ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya untuk meringankan beban orang tua dan membangun budaya hemat. Tapi nyatanya, sekolah ini justru mengabaikan,” tegas Yetti kepada wartawan di RR Cafe, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu sore (7/5/2025).

Yetti juga menilai bahwa pelanggaran ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau satu sekolah dibiarkan, yang lain bisa ikut-ikutan. Ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H., juga turut angkat suara. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang segera memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah. “Jangan sampai edaran hanya jadi pajangan. Harus ada sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SDN 106790, Rudi Perayitno, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari sejumlah wartawan pun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku kecewa dan bingung. Mereka merasa terpaksa mengikuti acara yang justru bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah. “Sudah dilarang tapi tetap dilaksanakan, kami malah disuruh bayar. Ini membebani kami,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Deli Serdang. Ketegasan dinilai perlu untuk menegakkan wibawa aturan dan menjaga integritas dunia pendidikan yang semestinya mengedepankan kedisiplinan, kejujuran, serta tanggung jawab moral kepada publik.

(IR. S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x