Home » BERITA » Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Gawatt!!! SDN 106790 Melanggar Aturan Dinas Pendidikan : Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Nuel 07 Mei 2025 42

Deli Serdang, Gempur24.com || Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106790 di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuai kecaman keras setelah tetap menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang kegiatan seremonial di luar sekolah demi menekan biaya dan menjaga prinsip kesederhanaan.

Surat Edaran bernomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Hilmawan, S.E., M.M. Dalam surat itu ditegaskan bahwa acara perpisahan dianjurkan digelar di sekolah masing-masing, melarang penggunaan tempat luar sekolah, serta tidak menganjurkan adanya pungutan dari orang tua murid.

Namun larangan itu tampaknya diabaikan oleh pihak SDN 106790. Sekolah tersebut tetap menyelenggarakan kegiatan perpisahan di kawasan objek wisata Park Jo wilayah Pancur Batu dengan memungut biaya sebesar Rp 300 ribu per siswa, yang dianggap memberatkan dan mencederai semangat penghematan. Sikap nekat sekolah ini pun memantik kemarahan sejumlah elemen masyarakat.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menyatakan kekecewaannya atas sikap Kepala Sekolah SDN 106790, Rudi Perayitno, yang dinilai menyepelekan aturan resmi dari pemerintah daerah. “Kami sangat kecewa. Edaran ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya untuk meringankan beban orang tua dan membangun budaya hemat. Tapi nyatanya, sekolah ini justru mengabaikan,” tegas Yetti kepada wartawan di RR Cafe, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu sore (7/5/2025).

Yetti juga menilai bahwa pelanggaran ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau satu sekolah dibiarkan, yang lain bisa ikut-ikutan. Ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H., juga turut angkat suara. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang segera memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah. “Jangan sampai edaran hanya jadi pajangan. Harus ada sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SDN 106790, Rudi Perayitno, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari sejumlah wartawan pun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku kecewa dan bingung. Mereka merasa terpaksa mengikuti acara yang justru bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah. “Sudah dilarang tapi tetap dilaksanakan, kami malah disuruh bayar. Ini membebani kami,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Deli Serdang. Ketegasan dinilai perlu untuk menegakkan wibawa aturan dan menjaga integritas dunia pendidikan yang semestinya mengedepankan kedisiplinan, kejujuran, serta tanggung jawab moral kepada publik.

(IR. S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Nuel

18 Des 2025

Medan, Gempur24.com | |Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan hasil positif. Produk tempe hasil karya warga binaan yang diberi nama RAGUSTA TEMPE kini berhasil menembus pasar dan dipercaya menjadi salah satu pemasok bahan pangan ke Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bertempat di Jl. Lembaga Pemasyarakatan. …

Judi Togel AK Diduga Kuasai Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Nuel

16 Des 2025

Deli Serdang || Bebas beroperasinya judi toto gelap (togel) bermerek AK di Sumatera Utara kian memicu sorotan publik. Bisnis perjudian ilegal ini bahkan diduga telah memonopoli peredaran togel di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, tanpa tersentuh penindakan hukum yang berarti. Informasi yang dihimpun Selasa (9/12/2025) menyebutkan, untuk memperlancar dan mengamankan roda bisnis haram …

Penanganan Kasus Penganiayaan Trisna Ginting Dinilai Aneh, Adi Lubis: Sudah 21 Hari, SP2HP Saja Belum Terbit

Nuel

25 Nov 2025

Medan,GEMPUR24.com || Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu kembali menuai sorotan. Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) Kompas Nusantara, Adi Lubis, menilai proses hukum kasus ini janggal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah 21 hari berlalu, visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP telah selesai, namun Surat …

Kadis Naker Sumut dan TKN Kompas Nusantara Sepakat Perjuangkan Hak Buruh yang Terabaikan

Nuel

22 Nov 2025

Medan,Gempur 24.com— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh dan karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Kadis Naker Sumut) Ir. Yuliani Siregar, M.AP, bersama jajaran Disnaker Sumut, menyatakan sepakat berkolaborasi dengan DPP TKN Kompas Nusantara untuk membantu para pekerja yang haknya dirampas atau diabaikan oleh perusahaan. Kesepakatan …

Kunjungan Kerja Sekjen DPP LSM GEMPUR Ke DPC Deliserdang

Nuel

08 Nov 2025

Deliserdang – DPC  LSM Gempur Deliserdang mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Gempur M. Ichsan Malik Silalahi berserta jajaran dalam tema silahturahmi dan untuk lebih bersinergi, di kantor DPC Deliserdang Jl. Sudirman Dusun IV, Gg. Irigasi, Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uatar, Jumat, 07 November 2025.‎‎Ketua DPC LSM Gempur Delisersang Wahyu Iwaldi dan Bendahara Henny Sahfitri, …

Gawatt Kegiatan Perjudian Dadu Kopyok Dan Tembak Ikan Lancar di Wilayah Hukum Polsek Sibiru-biru

Nuel

05 Nov 2025

Sibiru-biru (Deli Serdang) —Masyarakat Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah mereka. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat permainan dadu putar dan tembak ikan, yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diterima dari salah satu warga (yang meminta agar identitasnya dirahasiakan), aktivitas tersebut diduga …

x
x