Home » BERITA » Polres Medan Belawan Tangkap Dua Oknum Pemeras Proyek, AKBP Oloan Siahaan; Positif Narkoba

Polres Medan Belawan Tangkap Dua Oknum Pemeras Proyek, AKBP Oloan Siahaan; Positif Narkoba

Nuel 26 Apr 2025 81

MEDAN || Gempur24.com – Dua orang preman yang mengenakan atribut organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat di Kelurahan Sicanang. 26/4/2025

Kedua pelaku berinisial MH dan F mengaku melakukan pemerasan dengan modus menawarkan jasa pengamanan terhadap proyek milik korban dari potensi pencurian dan pengrusakan. Setelah diamankan, keduanya menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang didampingi Waka Polres Kompol Dedy Dharma dalam keterangan pers, Jumat (25/04/2025), menegaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 19 April 2025.

“Sesuai instruksi Kapolda, kami tidak akan memberi ruang bagi preman yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau, ketapel lengkap dengan anak panah, serta satu set seragam OKP.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pemerasan.

“Kami berharap masyarakat berani melaporkan segala bentuk pemerasan. Kami siap menindak tegas pelaku premanisme,” tambahnya.

Terpisah, seorang pemilik usaha di Belawan bernama Rusdi (45), mengapresiasi tindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan.

“Selama ini ulah mereka sangat meresahkan. Setiap bulan mereka datang meminta uang dengan alasan pengamanan. Kami takut melapor karena sering diintimidasi,” ujarnya.

Rusdi berharap penindakan terhadap aksi premanisme terus dilakukan agar pelaku usaha dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Uang yang kami berikan menjadi beban biaya produksi. Akibatnya harga barang naik, dan masyarakat juga yang akhirnya dirugikan,” tutupnya

(Siahaan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x