Home » Uncategorized » KPK Tahan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Satu Orang Mangkir

KPK Tahan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Satu Orang Mangkir

Penulis Jurnalis 23 Okt 2026 17

JAKARTA, Gempur24 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Ketujuh tersangka tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penahanan dilakukan setelah ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (22/10/2026).

“Jadi ini yang hari ini, tujuh orang yang hadir dan kemudian dilakukan upaya paksa penahanan oleh penyidik,” ujar Achmad Taufik di Jakarta.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial DE tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK memastikan akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/10/2026).

“Terhadap satu tersangka yaitu DE tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan kedua pada Senin 26 Oktober 2026,” lanjutnya.

Tujuh Tersangka yang Ditahan

Ketujuh tersangka yang menjalani penahanan terdiri atas sejumlah pejabat yang pernah bertugas di lingkungan BBPJN Sumatera Utara.

Mereka adalah:

  1. Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja (SCH), Kepala BBPJN Sumut periode September 2024 hingga 28 Juni 2025.
  2. Rahmad Parulian (RP), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BBPJN Sumut.
  3. Faisal (FS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BBPJN Sumut Wilayah I.
  4. Heri Handoko (HH), PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I.
  5. T. Rahmansyah Putra (TRP), Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Utara.
  6. Manaek Manalu (MM), PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II.
  7. Munson Ponter Paulus (MP), PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

Adapun tersangka DE yang tidak hadir dalam pemeriksaan akan dipanggil kembali sesuai jadwal yang telah disampaikan KPK.

Pengembangan dari Kasus OTT 2025

Kasus dugaan suap proyek jalan di lingkungan BBPJN Sumatera Utara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.

Dalam penanganan perkara awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Perkara terhadap kelima tersangka tersebut kemudian telah memasuki tahap persidangan.

Dalam perkembangannya, penyidik kembali melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta bukti baru yang diperoleh selama proses penyidikan.

Hasil pengembangan tersebut mengantarkan KPK menetapkan delapan tersangka baru pada 30 September 2026. Dari jumlah itu, tujuh tersangka kini telah menjalani penahanan, sedangkan satu tersangka lainnya dijadwalkan kembali dipanggil untuk diperiksa.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan tersebut terus dikembangkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain berdasarkan bukti yang ditemukan.

Publik Menanti Pengusutan Menyeluruh

Penahanan tujuh tersangka baru ini menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan korupsi proyek jalan nasional di Sumatera Utara. Perkara tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama dalam penggunaan anggaran negara.

KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk peran masing-masing tersangka serta pihak lain yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu untuk menguji dugaan yang disangkakan kepada para tersangka melalui mekanisme peradilan.

Seluruh tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x