Home » Uncategorized » Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Penulis Jurnalis 21 Okt 2026 27

Jakarta, Gempur24 — Sidang perkara perdata yang menyeret emiten properti raksasa, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), sebagai pihak Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor perkara : 640/Pdt G/2026/PN.JKT.Utr.. Namun, persidangan yang bersangkutan tidak hadir, memenuhi pemanggilan pihak, ini terpaksa ditunda untuk ketiga kalinya karena ketidakhadiran pihak Tergugat.

Ketidakhadiran PT Summarecon Agung Tbk dalam dua persidangan berturut-turut ini membuat Majelis Hakim mengambil tindakan tegas. Hakim Ketua Hapsari Retno Widowulan, SH memutuskan untuk menunda persidangan dan memerintahkan Juru Sita Pengadilan untuk melayangkan surat panggilan resmi yang ketiga sekaligus terakhir kepada perwakilan korporasi tersebut.

Apabila dalam persidangan berikutnya PT Summarecon Agung Tbk kembali mangkir tanpa menyertakan alasan yang sah berdasarkan hukum, persidangan akan langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian dari pihak Penggugat. Kondisi ini membuat perusahaan properti tersebut terancam menghadapi Putusan Verstek (putusan tanpa kehadiran Tergugat).

Sesuai ketentuan Pasal 125 HIR, konsekuensi dari Putusan Verstek ini dapat berujung pada dikabulkannya seluruh dalil gugatan pihak Penggugat. Tanpa hadirnya perwakilan resmi atau kuasa hukum dari pihak emiten, perusahaan secara hukum dianggap melepaskan haknya untuk memberikan bantahan atau melakukan pembelaan di muka sidang.

Sidang kelanjutan dengan agenda pemanggilan terakhir pihak Tergugat ini dijadwalkan akan digelar kembali pada hari Senin 26 Oktober 2026, mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x